Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan dalam kasus korupsi kuota Haji 2023-2024.
“Selanjutnya penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan. Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
“Untuk tanggal pastinya, kami akan update kembali nanti ya,” tambah dia.
Fuad sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada Selasa (2/6/2026). Namun, saat itu dia tidak memenuhi panggilan karena sedang melaksanakan ibadah haji.
“Pihak saksi juga menyampaikan akan kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (Ym)








