Di jaman serba Digital sehinga marak dan mudah dalam bermedia sosial ini kita harus semakin berhati hati. Kadang teror, penipuan sangat mudah dilakukan oleh orang lain, tanpa kita ketahui identitas mereka sebenarnya. Seperti yang dialami Rohmah Hidayati, Warga kecamatan Buduran Sidoarjo. Rabu (24/6) malam dia melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Mapolda Jatim. Dia mengatakan bahwa Sejak beberapa pekan terakhir, dia diserang dengan akun akun palsu yang bertujuan menyerang nama baik dia, keluarga dan perusahaan tempat dia bekerja. ” Kita cek ternyata akunya, dan pinjaman onlinenya itu palsu. Dan tidak terdaftar. Sudah kita blokir, muncul lagi akun-akun baru dengan redaksi yang sama,” paparnya pada wartawan.
Sebagai contoh bahasa bentuk teror itu adalah sebagai berikut,

” Tolong bantuannya untuk disampaikan kepada staf Anda di kantor yang bernama Rohmah Hidayati utk segera membayar utangnya di APLIKASI PINJAMAN ONLINE DANA MUDAH PRO…dan seterusnya”.
“Bentuk teror dengan bahasa seperti itu dikirim di Instagram kantor saya. Ke Instagram teman, pimpinan kantor dan keluarga saya. Padahal aplikasi dana pinjaman online itu tidak ada alias fiktif,” tambah Rohmah.
Rohmah juga menjelaskan telah mengecek di akun Skorlife yang dapat mengecek tunggakan, dan ternyata tidak ada tunggakan sama sekali. “Skorlife itu setera denga BI Checking, alhamdulillah nya nama saya tidak tercatut utang”, jelasnya
Rohmah juga menjelaskan jika teror yg dilakukan dua akun @janganmembawamatihutang dan @pantailosarsa tersebut dirasa semakin membahayakan, dirinya, keluarga dan tempat dia bekerja, maka Rohmah memutuskan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi ke Poda Jatim.

“Sebagai warga negara Indonesia saya berharap mendapat perlindungan dan keadilan,” jelas Rohmah yang juga GM perusahaan jasa Umrah dan Haji di Surabaya.
Dikatakan, dia hanya ingin hidup tenang tanpa ada teror pencemaran nama baik yang itu dia tidak lakukan. “Memang kenyataannya akun dan aplikasi yang nyerang itu fiktif. Jadi gimana kita bisa menyelesaikan, memang tujuan mereka hanya untuk mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Yaa ini jalan terakhir saya, melaporkan ke aparat kepolisian pelindung masyarakat. Semoga kajahatan digital di Indonesia dapat diberantas,” pungkasnya. (nch)






