KPK Menduga Pemilik Maktour Punya Peran Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), punya peran dalam pembagian kuota haji tambahan pada perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Diduga FHM selaku pemilik Maktour dan juga Ketua Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah) punya peran yang krusial dalam proses inisiatif pembagian kuota haji tambahan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

KPK juga menduga Fuad Hasan terlibat dalam pengelolaan pembagian kuota haji tambahan yang kemudian dijual kepada calon jamaah haji.

Baca juga  Alhamdulillah 71 Kloter Jemaah Debarkasi Surabaya Pulang dengan Lancar

Ia mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang memperoleh kuota tambahan dalam jumlah lebih besar.

“Kemudian dana itu diduga mengalir dari sejumlah PIHK kepada oknum di Kementerian Agama,” kata Budi.

Pemilik Maktour sendiri sebelumnya sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *