Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyalurkan bantuan pelunasan utang bagi 4 jamaah haji asal Pidie Jaya yang terdampak bencana di daerah itu pada akhir November 2025.
“Bantuan ini disalurkan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo untuk jamaah haji kita yang terhutang. Misalnya, dalam kondisi musibah, nah ini salah satunya ada empat orang di Pidie Jaya, ” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, di Pidie Jaya, Senin (29/6/2026).
Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Emirat Arab (UEA) melalui lembaga Internasional Zayed Foundation.
Dahnil menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto mengamanahkan kepada Kemenhaj untuk memastikan jamaah haji Indonesia yang tertimpa musibah dan memiliki utang karena berhaji dapat dibantu.
Langkah ini dilakukan mengingat jamaah haji Indonesia pada prinsipnya memiliki keterbatasan material. Meski demikian, mereka tetap berusaha menunaikan rukun Islam kelima ini, sehingga banyak yang terutang. Tak terkecuali jamaah haji asal Aceh.
Maka dari itu, Dahnil menegaskan bahwa bantuan tersebut dapat membantu jamaah melunaskan utang mereka, sehingga mereka tidak mempunyai beban lagi setelah berhaji.
“Semoga haji dan hajjahnya itu mabrur, kira-kira seperti itu, karena sudah tidak ada utang, dan ini juga meringankan kehidupan mereka,” ujarnya.
Dahnil menyebutkan, bantuan pelunasan utang jamaah haji untuk Aceh ini secara keseluruhan diberikan kepada 30 jamaah lebih yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Kota Langsa.
Selain Aceh, juga diserahkan untuk jamaah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur. Jamaah haji yang terpilih menerima bantuan tersebut sudah melalui tahapan seleksi oleh Kemenhaj, siapa yang memang layak menerima dengan segala keterbatasan.
“Jadi memang terpilih, diseleksi oleh tim, siapa saja yang memperoleh, karena mempunyai keterbatasan tertentu,” demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. (Ym)






