Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja untuk Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi, tetapi juga oleh perubahan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta mengutamakan kepentingan jemaah.

Semangat tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M sebagai bagian dari upaya menyiapkan layanan haji yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan Pengarahan dan Motivasi bertajuk “Bekerja Profesional, Efektif, dan Amanah demi Kemabruran dan Kemaslahatan Jemaah Haji” pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Baca juga  Kemenhaj Perkuat Layanan Haji 2027 untuk Disabilitas dan Lansia

Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi forum konsolidasi nasional bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji mendatang.

Dalam arahannya, Wamenhaj menegaskan bahwa transformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh insan Kemenhaj untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah.

“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj.

Menurutnya, wajah baru Kemenhaj harus dibangun di atas fondasi integritas. Amanah yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga  AMPHURI Soroti 41 Calon Jamaah Umrah di Kalimantan Selatan yang Gagal Berangkat

Ia menegaskan, seluruh proses penyelenggaraan haji harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Kalau ada KBIH, travel, atau siapa pun yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Wamenhaj mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien. Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jemaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.

Baca juga  Masjid Nabawi Perkuat Layanan Sambut Musim Umrah 1448 H

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan satu siklus pelayanan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

“Ketika perencanaan dilakukan dengan baik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan juga akan berjalan dengan baik. Karena itu, evaluasi hari ini adalah bagian penting untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada musim haji berikutnya,” tutup Wamenhaj. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *