Pemkot Beri Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa SMA/SMK Sederajat

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan skema baru, dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat, pada tahun ajaran 2026/2027. Melalui mekanisme bantuan sosial (bansos), pemerintah memastikan bantuan pendidikan, tidak hanya diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga digunakan sepenuhnya, untuk menunjang biaya sekolah.

Program bantuan pendidikan Pemkot Surabaya kini memasuki tahapan daftar ulang, bagi calon penerima. Proses tersebut difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra). Dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos, setelah melalui verifikasi dan validasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, menegaskan seluruh penerima telah diseleksi, melalui sistem sehingga bantuan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat, yang menjadi prioritas.

“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem, sehingga bantuan ini tepat sasaran,” kata Arief di Gelanggang Remaja, Rabu (8/7).

Baca juga  Pemkot Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital

Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang berada pada kelompok desil kesejahteraan terendah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025.

“Pemkot Surabaya berharap bantuan pendidikan, dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan, untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, mengatakan perubahan terbesar tahun ini, terletak pada mekanisme penyaluran bantuan. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, kini bantuan biaya pendidikan disalurkan melalui sekolah, agar penggunaannya lebih terkontrol.

Baca juga  Wali Kota Surabaya Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi

“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” ujar Efi.

Selain perubahan mekanisme, besaran bantuan pendidikan juga meningkat menjadi Rp350 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp320 ribu. Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta, untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.

“Sedangkan untuk siswa sekolah negeri, tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah, berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program,” jelasnya.

Baca juga  Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Efi menambahkan, tidak seluruh pendaftar dinyatakan lolos, karena proses seleksi dilakukan secara ketat. Sebagian peserta gugur lantaran pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil yang diprioritaskan, memiliki data administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.

“Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6–10 Juli 2026, dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta, untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *