Pengurus MUI Jatim Resmi Dikukuhkan, Sinergi Filantropi Perkuat Program Kader Ulama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan jajaran pengurus masa khidmat 2025–2030 yang dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2026. Agenda tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam menyusun dan menguatkan pelaksanaan program kerja MUI Jawa Timur ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., menyoroti tantangan kaderisasi ulama di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta semakin kompleksnya persoalan keumatan. Menurutnya, MUI perlu memastikan proses regenerasi ulama berjalan secara berkesinambungan agar lahir ulama yang memiliki kedalaman ilmu, integritas moral, kemampuan berdakwah, serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan umat di era modern.

Baca juga  PKS Dukung Perpres Anti LGBT

“Program Kader Ulama merupakan investasi bagi masa depan umat. Karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar kaderisasi ulama dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas,” ujar Prof. Halim Ahad (12/7).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua Bidang Filantropi MUI Jawa Timur, KH. Nur Shodik Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme kolaborasi dengan berbagai lembaga filantropi Islam, khususnya Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Jawa Timur, guna mendukung keberlangsungan Program Kader Ulama (PKU).

Menurutnya, sinergi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pembiayaan yang berkelanjutan melalui optimalisasi dana umat. Dengan melibatkan berbagai LAZ, diharapkan lahir model kolaborasi yang mampu memperkuat kaderisasi ulama sekaligus mengoptimalkan pengelolaan dana filantropi secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Baca juga  Momen Haru dan Ikhlas Celine Evangelista saat Antar Anak Mondok

Implementasi sinergi tersebut akan dikawal oleh Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur yang dipimpin oleh KH. Miftah Jauhari, S.E. sebagai Ketua Komisi dan Moch. Rizzqi Aladib, S.P., CAZ., CWC. sebagai Sekretaris Komisi.

KH. Miftah Jauhari menjelaskan bahwa Komisi PDUF akan segera melakukan konsolidasi dengan berbagai LAZ di Jawa Timur untuk menyusun skema kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan Program Kader Ulama bukan hanya menjadi tanggung jawab MUI, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen umat melalui pengelolaan dana filantropi yang terintegrasi.

“Kami ingin membangun ekosistem kolaborasi yang mempertemukan MUI dengan berbagai lembaga filantropi Islam di Jawa Timur. Dengan sinergi tersebut, insyaallah Program Kader Ulama akan memiliki dukungan yang lebih kuat sehingga mampu melahirkan kader-kader ulama yang berkualitas dan siap menjawab tantangan zaman,” ujar KH. Miftah Jauhari.

Baca juga  Teladan! Abdul Mu'ti Wakafkan 4 Bidang Tanah ke Muhammadiyah

Mukerda 2026 juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan implementasi program kerja seluruh komisi dan lembaga di lingkungan MUI Jawa Timur agar semakin optimal menjalankan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah), sekaligus memperkuat kontribusi MUI dalam pembangunan kehidupan keagamaan dan pemberdayaan umat di Jawa Timur. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *