Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak pengemudi ojek online (ojol) menjadi mitra pemerintah dalam mencegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, salah satunya adalah rokok ilegal.
Mobilitas tinggi ojol dalam pengiriman barang dinilai efektif mempersempit ruang gerak distribusi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Hal itu disampaikan Gus Barra saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai untuk Pengemudi Ojol se-Kabupaten Mojokerto di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Satpol PP Kabupaten Mojokerto itu merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol hadir dengan narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejari Kabupaten Mojokerto.
“Upaya pemberantasan BKC ilegal tidak bisa hanya oleh pemerintah dan aparat. Dibutuhkan sinergi masyarakat melalui kesadaran hukum, pengawasan bersama, dan keberanian melapor,” tegas Gus Barra.
Ia meminta para ojol mengenali ciri-ciri rokok ilegal, memahami aturan pengangkutan barang, dan tidak terlibat distribusi barang melanggar hukum, baik sengaja maupun tidak.
“Saya tidak minta saudara jadi aparat. Tapi jadilah mitra pemerintah yang peduli dan waspada. Kehati-hatian saat menerima dan mengirim barang adalah kontribusi nyata,” ujarnya.
Gus Barra juga mengajak ojol menjadi agen edukasi agar keluarga dan lingkungan tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP M. Taufiqurrahman menambahkan, sosialisasi menyasar komunitas dengan mobilitas tinggi. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa menyasar GP Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom. (Ym)












