Kemenhaj Ajukan Rp4 Triliun Uang Muka Tenda Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan kebutuhan dana Rp4 triliun untuk uang muka pelayanan haji 2027. Dana itu untuk mengamankan tenda, layanan dasar, dan visa jemaah.

Hal itu disampaikan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Gus Irfan menyebut pengajuan uang muka mendesak karena pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tenggat waktu. Periode konfirmasi untuk mempertahankan tenda haji 2027 dimulai 1 Safar 1448 H atau 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

“Kami telah menyampaikan surat nomor 370/S/08/UH/VIII/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal permohonan transfer biaya tenda dan paket layanan dasar tahun 1448 H,” kata Gus Irfan.

Baca juga  Hadir ke Baubau, Menhaj Beri Santunan untuk Petugas Haji yang Wafat di Tanah Suci

Total kebutuhan mencapai 858.743.189,64 Riyal Arab Saudi. Dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per Riyal, nilainya setara Rp4.007.471.880.797,299.

Rinciannya, Rp808,3 miliar untuk biaya tenda dan Rp3,19 triliun untuk paket layanan dasar serta visa.

“Urgensi uang muka ini untuk memenuhi kebijakan Arab Saudi, mempertahankan lokasi tenda yang dipakai 2026, dan potensi mendapat lokasi lebih strategis jika negara lain melepas,” jelas Gus Irfan.

Ia meminta persetujuan Komisi VIII agar dana tersebut dapat difasilitasi BPKH melalui mekanisme uang muka BPIH 2027. “Uang muka ini nantinya diperhitungkan sebagai pengurang, sehingga tidak menambah total kebutuhan dana,” ujarnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *