Ombudsman Beri Apresiasi untuk Digitalisasi Layanan Haji 2026

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengapresiasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berhasil mengoptimalkan layanan digital, pelayanan terpadu, serta respons terhadap pengaduan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Nuzran, Kementerian Haji dan Umrah telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menangani pengaduan masyarakat melalui aplikasi Kawal Haji.

“Aplikasi tersebut sudah sangat baik dalam kategorisasi aduan per layanan,” ujar Nuzran, Senin (13/7/2026).

Selain layanan pengaduan, Ombudsman juga mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan selama masa transisi kelembagaan penyelenggaraan haji.

Baca juga  Daftar 2 Umrah Gratis 1 Umrah Hanya di Pameran Nurani 21-25 Oktober 2026

Beberapa inovasi yang dinilai memberikan dampak positif antara lain layanan Immigration Seamless Process di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Asrama Haji Sukolilo Surabaya, serta penambahan layanan Makkah Route di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Menurutnya, inovasi tersebut mampu mempercepat proses keimigrasian sekaligus menghemat waktu pelayanan bagi jamaah.

Meski demikian, Ombudsman masih menemukan sejumlah persoalan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan maupun laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Kawal Haji.

Nuzran menyarankan agar pemerintah melakukan standardisasi prosedur pelayanan serta menetapkan kepastian waktu penyelesaian setiap pengaduan. Ia juga mendorong integrasi sistem dengan aplikasi SP4N-LAPOR! agar seluruh proses penanganan aduan terdokumentasi secara akuntabel.

Selain itu, Ombudsman memberikan tiga catatan utama sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji ke depan.

Baca juga  Gegara Palsukan Dam dan Badal Haji, izin KBIHU Al Fatah Purwakarta Dicabut

Pertama, kualitas pelayanan dinilai belum merata di seluruh titik layanan. Kedua, prinsip pelayanan publik masih perlu diperkuat, terutama pada aspek kepastian layanan, akuntabilitas, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Ketiga, sistem pengendalian mutu pelayanan masih perlu ditingkatkan.

“Kami harap penyelenggaraan haji dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Nuzran.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelayanan haji tidak hanya dilakukan oleh lembaga pengawas, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.

Menurutnya, tingginya perhatian publik menjadi dorongan bagi penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *