Kursi Fasum Pemkot Surabaya Diduga Dicuri Pakai Ambulans

Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian kursi fasilitas umum (fasum), milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku diduga menggunakan mobil ambulans pribadi, untuk mengangkut kursi taman sebelum menjualnya, ke pengepul barang bekas.

Kasus ini terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menemukan dua kursi taman milik Pemkot di sebuah lokasi penjualan barang bekas, saat patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, patroli tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengawasi keberadaan bangunan liar. Namun, petugas justru menemukan dua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya. “Jadi pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap bangunan liar,” kata Irna, Kamis (6/8).

Saat melintas di lokasi, petugas melihat dua kursi berada di tempat penjualan barang bekas. Temuan itu membuat petugas memutuskan berbalik arah, untuk memastikan asal-usul kursi tersebut. “Nah, pada hari itu pagi-pagi kami melihat di tempat penjualan barang bekas itu, ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar balik dan memastikan itu seperti kursi pemkot, yang ada di taman-taman,” ujarnya.

Baca juga  Proyek Drainase Bikin Warga Terpeleset, Wali Kota Tegur Kontraktor

Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan kedua kursi tersebut, merupakan aset Pemkot Surabaya. Saat petugas tiba, kursi bahkan sudah berada di atas timbangan. “Benar adanya bahwa itu kursi pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan,” katanya.

Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Saat dimintai keterangan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu menunjukkan surat jalan, yang diduga palsu.

“Nah, yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Kita tengarai surat jalannya itu surat jalan palsu. Jadi petugas kami mengidentifikasi di lokasi, bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang,” sebutnya.

Atas temuan tersebut, Satpol PP membawa terduga pelaku, beserta pihak pengepul ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pencuri dan yang menampung semuanya kemarin kita bawa ke Polsek Gubeng,” ungkapnya.

Irna menilai pihak pengepul diduga mengetahui bahwa kursi tersebut, merupakan aset milik pemerintah. Sebab, kursi memiliki logo Pemkot Surabaya dan desain yang khas, sehingga mudah dikenali. “Yang kedua, biasanya para barang bekas itu akan menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami yakin pasti dia sudah tahu,” imbuhnya.

Baca juga  Pemkot, Baznas, dan RSMM Jatim Bagikan Kacamata Gratis Guru PAUD

Dalam proses penyelidikan di Polsek Gubeng, polisi kemudian mengungkap modus yang digunakan pelaku. Fakta penggunaan mobil ambulans, baru diketahui setelah para terduga pelaku menjalani pemeriksaan.

“Waktu di lokasi (pengepul) saat menemukan itu tidak ada ambulans. Ambulans itu diketahui setelah kami bawa ke Polsek. Nah, di situ kami dijadikan saksi dan juga teman-teman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kami datangkan, sebagai yang dirugikan karena pemilik aset,” katanya.

“Nah, saat dilakukan interogasi oleh kepolisian, di situlah kami mengetahui, bahwa modus mereka menggunakan ambulans. Itu ambulans pribadi,” imbuh Irna.

Ia menambahkan, mobil ambulans tersebut berasal dari luar Kota Surabaya. Sementara terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep. “Itu dari luar kota. Yang bersangkutan ini warga dari Sumenep,” ujarnya.

Selain dua orang yang diamankan di Surabaya, kepolisian juga menelusuri keterlibatan seorang perempuan, yang diduga menjadi kaki tangan pelaku dan berada di Kabupaten Sumenep. “Yang dua orang itu kita kirim ke kepolisian dan sudah diproses. Yang satu wanita sedang diselidiki kepolisian itu berada di Sumenep,” kata Irna.

Baca juga  Luruskan Informasi di Medsos Soal Tuduhan Eksploitasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irna mengungkap, kursi yang diduga dicuri langsung diangkut menggunakan ambulans, menuju lokasi pengepul. Setelah kursi diturunkan, ambulans tersebut meninggalkan lokasi, sehingga tidak terlihat saat petugas Satpol PP tiba.

“Dia dapat (mencuri) pagi. Nah, dia kirim ke lokasi tersebut ditaruh (pengepul) dan ambulansnya pergi. Sehingga waktu pasukan kami datang, kami tidak melihat, ambulans tidak ada. Jadi tidak mengetahui,” ujarnya.

Tak lama kemudian, seorang pria datang ke lokasi pengepul menggunakan sepeda motor. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas. “Setelah itu datang lagi orang lain menggunakan sepeda motor (ke pengepul). Nah, yang bawa sepeda motor ini yang kami amankan,” katanya.

Irna memastikan dua orang yang berada di lokasi, yakni terduga pelaku dan pihak pengepul, telah diserahkan kepada kepolisian, untuk menjalani proses hukum. “Iya, dua orang itu yang kita bawa ke kantor polisi,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *