DPRD Kota Mojokerto bersama Pemkot Mojokerto resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan Selasa (11/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Sebelumnya pembahasan dilakukan intensif antara Badan Anggaran Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi dukungan DPRD, khususnya Banggar. Menurutnya sinergi eksekutif dan legislatif penting agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas saran dan masukan selama pembahasan. Sinergi seperti ini penting agar kebijakan yang kita sepakati bermuara pada kepentingan masyarakat,” ujar Ning Ita.
Ia menyebut disepakatinya Perubahan KUA-PPAS menandakan satu tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah tuntas. Ning Ita berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga perubahan anggaran dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Senada, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan DPRD berkomitmen mengawal penganggaran. Pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar administrasi, tapi juga untuk memastikan arah kebijakan selaras dengan prioritas pembangunan.
“Kesepakatan ini hasil sinergi DPRD dan Pemkot. Kami akan terus mengawal agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan dan yang paling utama bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ery.
Ery juga meminta komunikasi legislatif-eksekutif tetap terjaga saat memasuki pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Tujuan kami satu, memastikan program dan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Usai penandatanganan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pembahasan Rancangan Perubahan APBD akan kembali dilakukan Banggar dan TAPD.
Pemkot menargetkan seluruh proses hingga penetapan Perubahan APBD 2026 selesai sesuai jadwal.
“Kita berharap seluruh proses berjalan baik. Saran dan kerja sama DPRD sangat kami perlukan agar Perubahan APBD 2026 semakin berkualitas,” pungkas Ning Ita. (Adv-ym)








