Harga beras masih menanjak di sejumlah daerah hingga pekan ketiga Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 132 kabupaten/kota mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras, sementara harga rata-rata Minyakita secara nasional masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Statistik Harga BPS Sarpono mengatakan kenaikan harga beras terjadi dengan variasi cukup lebar antarwilayah. Kenaikan IPH tertinggi di tingkat provinsi tercatat di Gorontalo sebesar 7,96 persen.
“Kalau dilihat lebih detail menurut kabupaten/kota, terdapat 132 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH beras sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026. Dan kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Bone Bolango, yaitu sebesar 13,01 persen, di Pohuwato 9,70 persen, di Gorontalo Utara 6,35 persen, Kabupaten Deiyai 6,32 persen, dan Bengkulu Selatan 6,24 persen,” ujar Sarpono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8).
Selain kenaikan di 132 kabupaten/kota, terdapat 10 provinsi yang IPH berasnya turun, antara lain Papua Barat Daya, Sumatra Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
Berdasarkan paparan Sarpono, kenaikan juga terjadi pada harga beras berdasarkan kualitas. Harga beras medium naik 0,27 persen dibandingkan Juli 2026 menjadi rata-rata Rp14.520 per kilogram (kg), sedangkan beras premium naik 0,23 persen menjadi Rp16.368 per kg hingga minggu ketiga Agustus.
Kondisi tersebut terjadi meski Perum Bulog mengklaim penyaluran beras telah ditingkatkan. Kadiv Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto mengatakan penyaluran beras pada Agustus mencapai 7.000-8.000 ton per hari.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk rata-rata penyaluran sendiri di bulan Agustus ini telah mencapai 7.000 sampai 8.000 ton per hari, dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya yang 3.000 sampai dengan 4.000 ton per hari. Dan ini terus kami upayakan tetap terjaga,” ujar Wawan. Bg












