Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan menyebut Indonesia saat ini darurat Perundungan (bullying).
DPR RI meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan bersama-sama mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan hal itu menanggapi kematian MHAQ (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, diduga karena mengalami perundungan.
“Kami di Komisi X DPR tentu miris, kemudian sedih mendengar lagi berita seperti ini. Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, ayo kita rumuskan bareng-bareng, ayo kita cegah bareng-bareng tindakan ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2029).
Menurut dia, pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara bersama-sama lantaran kasus kekerasan masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut, kata dia, harus mencakup pencegahan terhadap kekerasan fisik maupun verbal yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi.
Lalu mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan regulasi serta melakukan sosialisasi secara masif sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, dia meminta siswa dan guru dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan. Dia juga mengajak orang tua turut menjaga anak-anak dan lingkungan di sekitarnya.
“Kondisinya sudah sangat darurat. Bullying (perundungan) ini masih terus kerap terjadi. Mati satu tumbuh seribu. Ini artinya kita harus betul-betul aware (sadar), kita harus betul-betul fokus untuk menuntaskan kekerasan ini,” pungkasnya. (Ym)






