Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10).
Kelima tersangka terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sekitar pukul 16.50 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara BNPB telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar ekspose.
“Kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi.
Ia belum menjelaskan identitas kelima tersangka.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026). Di antaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia. Bg






