Alhamdulillah, 21 Agustus Pegawai ASN Cuti Bersama

Presiden Joko Widodo teleh menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020. Dalam keputusan Presiden Jokowi itu, ditetapkan bahwa tanggal 21 Agustus 2020 adalah libur cuti bersama.
Seperti diketahui, 21 Agustus 2020 jatuh pada hari Jumat, yang juga Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Dengan begitu, maka pekan ini akan menjadi libur panjang bagi para pekerja dan pegawai negeri.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O2O yaitu pada tanggal 21 Agustus 2O2O (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2O2O (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” bunyi diktum pertama dari Kepres Nomor 17 tersebut. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *