Mendukung tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Kapolresta Mojokerto menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di Balai Desa Mojorejo Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Jumat (10/03/2023).
Di kesempatan tersebut dihadiri Danramil Kemlagi, Kapolsek Kemlagi, Kepala Desa Kemlagi didampingi Perangkat desa, Camat Kemlagi, Serta Turut hadir juga Masyarakat Desa Kemlagi untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Kapolresta Mojokerto juga membenarkan bahwa hal ini sudah menjadi kewajiban Polri untuk bisa menerima keluh kesah dari warga di wilayah hukumnya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami disini dari pihak Polresta Mojokerto Polda Jatim ingin mendengar langsung keluh kesah dari para pedagang dan masyarakat yang hadir disini, dengan begitu kita bersama bisa mengupayakan solusi terbaik untuk dijadikan jalan keluar untuk segala masalah dan keluhan yang ada di masyarakat” Ucap AKBP WiwitWiwit Adisatria, Kapolresta Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Santoso, salah satu warga bertanya tentang cara membedakan berita hoax dan tidak, serta bagaimana cara menyikapinya.
“Menyikapi untuk berita hoax itu kayak gimana, biar kami bisa membedakan itu hoax apa tidak,” Ucap Santoso.
AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Binmas Polresta Mojokerto, AKP Dedy Eka Aprianto memberikan tips untuk menyikapi berita hoax.
“Kita harus lebih teliti dalam menyikapi berita tersebut dan kita bisa menanyakan atau mengkonfirmasi ke pihak yg mengatas namakan berita tersebut. Jadi jangan langsung dicerna mentah-mentah dan jangan langsung mudah percaya,” Pungkasnya. Ym






