Dalam rangka memastikan kondisi ruang tahanan dan penghuninya aman, sekaligus memantau CCTV dalam keadaan baik, Perwira pengawas (Pawas) Polresta Mojokerto IPTU M.K. Umam melakukan pengecekan ruang tahanan Polresta Mojokerto Polda Jatim, Sabtu (27/05/2023).
Pengecekan dan Pemantau tersebut rutin dilakukan setiap hari, untuk memantau jumlah tahanan, barang-barang milik tahanan yang dilarang di dalam ruangan misalnya, silet, pisau dan sejenisnya, serta mengecek kondisi Kesehatan setiap tahanan agar dalam keadaan sehat, baik, tertib, dan kondusif.
Dalam pengecekan Tahanan oleh Pawas Polresta Mojokerto IPTU M.K. Umam didampingi Kasi Propam IPDA Yuda Yulianto bersama anggota Propam Polresta Mojokerto dan Petugas jaga, tidak ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan dan seluruh tahanan dalam keadaan sehat,
“Seluruh tahanan dalam keadaan sehat tidak ada yang sakit dan terkonfirmasi Covid-19 atau penyakit yang lainnya serta tidak ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan, hanya menemukan sikat gigi yang kemudian langsung di amankan petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar IPTU Umam.
Dalam kesempatan ini IPTU M.K. Umam Tidak hanya mengecek kondisi ruang tahanan beserta penghuninya, sekaligus juga mengingatkan beberapa hal terkait sop jaga tahanan kepada petugas jaga.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Setiap satu jam sekali agar selalu mengecek tahanan, gerak gerik setiap tahanan melalui CCTV yang sudah disediakan, merazia barang yang tidak boleh berada di ruang tahanan dan mencatat dalam mutasi di setiap kegiatan,” ucapnya.
Dalam pengecekan kali ini IPTU Umam juga sedikit memberikan wejangan kepada para Tahanan, sekaligus juga mengajak para tahanan untuk iktiar dengan melantunkan sholawat Tibbil Qulub.
“Saya mengingatkan terkait aturan di dalam rutan Mapolres agar selalu dipatuhi dan untuk ibadah jangan sampai ditinggalkan,” tandasnya.
“Kegiatan kita disini selalu diawasi oleh cctv baik buatan manusia maupun Allah SWT, jadi kalian harus selalu menjaga tingkah laku dan perkataan selama di sini,” pungkas IPTU Umam. Ym






