Jika Tidak Ada Langkah Pencegahan, Perputaran Uang Judi Online Bisa 900 Triliun

Bila tidak dilakukan langkah tertentu, perputaran uang di judi online bisa mencapai angka 900 triliun. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dia mengatakan, perputaran uang dari judi online di 2024 bisa mencapai Rp 900 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan pada tahun 2023 yaitu mencapai Rp 327 triliun. “Judi online ini menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp 327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun,” kata Budi Arie dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Budi Arie mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah mitigasi agar judi online tak membanjiri Indonesia, salah satunya dengan menutup 2.625.000 lebih situs selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024

Dia menyebut, langkah ini mampu menahan 50 persen warga yang bermain judi online. “Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai 45 Triliun,” tandasnya. (nch)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *