Penjelasan KPK Pasca Didatangi Kaesang untuk Lapor Dugaan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kehadiran Kaesang di kantor KPK pada Selasa (17/9/2024). Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca juga  KPK Limpahkan Kasus Korupsi Haji Yaqut ke Pengadilan

Pahala mengatakan Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” sambungnya.
Ditambahkan Pahala, Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya.

Baca juga  Kasus Hanania Travel, DPR Dorong Kemenhaj Bantu Kompensasi Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat

Sebelumnya, Kaesang Pangarep buka suara mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang mengatakan hanya menumpang ke temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI Sigit Widodo, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebutkan dia bukan pejabat penyelenggara negara.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya. (ym)

Baca juga  Mantan Kepala dan Wakil BGN Ditahan Kejagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *