Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan Kaesang disebut ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi jet pribadi yang dialamatkan kepada ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan istrinya.
Juru Bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menyatakan, Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi terkait perjalanan menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat dan menyerahkannya ke KPK.
Francine mengungkapkan, Kaesang kini menunggu arahan dan petunjuk dari KPK setelah mengisi formulir tersebut.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Dijelaskan Francine, Kaesang juga telah berkonsultasi dengan KPK mengenai mekanisme pelaporan gratifikasi dan cara menyikapinya.
“Tadi melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” ujarnya.
Francine memaparkan, Kaesang awalnya berniat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya dengan pesawat komersial. Namun, karena temannya juga akan berangkat pada waktu yang sama, Kaesang dan istrinya memutuskan untuk menumpang pesawat jet pribadi tersebut. Francine tidak mengungkapkan nama teman Kaesang tersebut.
“Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Kaesang, Nasrullah menambahkan bahwa kedatangan Kaesang ke KPK tidak terlambat dan masih dalam hitungan waktu yang diatur dalam aturan perundang-undangan.
“Jadi enggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan,” kata Nasrullah. (ym)






