Halal Corner Menilai Pelayanan Sertifikasi Halal di Daerah Lamban

Founder dan CEO Halal Corner, Aisha Maharani mengamati bahwa proses sertifikasi halal yang telah dimulai sejak Oktober 2019 masih belum berjalan maksimal.

“Proses pendaftaran sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini yang masih lamban, khususnya di daerah,” ujar Aisha dikonfirmasi Rabu (26/2/2020).

Belum Online

Aisha melanjutkan, dari hasil pengamatan Halal Corner pelaku usaha di daerah memang bisa mendaftar sertifikasi halal melalui Satgas BPJPH di Kanwil Kemenag di daerah provinsinya. Namun proses sertifikasi setelah mendaftar di daerah berjalan lebih lama jika dibandingkan dengan pendaftaran di BPJPH Pusat di Jakarta.

“Kalau daftar di pusat itu bisa cepat, tetapi kalau di di daerah, sampai 4 bulan belum ada eksekusi,” sambungnya.

Harusnya, kata Aisha, BPJPH fokus pada tahap pendaftaran terlebih dulu. Apalagi saat ini pendaftaran di BPJPH masih secara manual, belum online.

“Pendaftaran sertifikasi halal harus dirancang memberi kemudahan kepada pelaku usaha di daerah mana pun,” ungkapnya.

Mengurangi Kepercayaan

Akibat lambannya proses sertifikasi, Halal Corner pun mempertanyakan soal pelatihan dan pelayanan sertifikasi halal di kanwil Kemenag.

Untuk itu diperlukan upaya yang signifikan agar proses sertifikasi halal ini berjalan mulus dan fokus.

“Kekhawatiran kami, dengan riak-riak dalam sistem baru Undang-undang Jaminan Produk Halal ini mengurangi kepercayaan produsen dan konsumen terhadap sertifikasi halal,” tegasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *