Kemenag Janji Tidak Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus

Kementerian Agama (Kemenag) berjanji tidak akan mengalihkan kuota tambahan haji reguler untuk haji plus seperti yang terjadi pada 2024.

Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

“Tapi (masalah itu) sudah diselesaikan dengan Komisi III dan Pak Menteri berjanji ke depan itu tidak akan terulang lagi,” kata Syafi’i di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/12/2024).

Pada musim Haji 2024 lalu, Kemenag mengalihkan hampir 50 persen dari total kuota tambahan sebesar 20.000 untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda.

Baca juga  Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, DPR RI Akan Bentuk Tim Panja

Padahal, berdasarkan aturan, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari 20.000 orang.

Syafii mengakui, banyak alasan yang membuat Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji reguler untuk haji khusus pada tahun ini. Salah satu pertimbangannya terkait kesiapan pelaksanaan haji reguler yang berpotensi berantakan ketika diberikan kuota tambahan sebesar 20.000 oleh pemerintah Arab Saudi. Haji khusus atau ONH Plus dianggap lebih siap menerima kuota tambahan itu. Meski ia tidak memungkiri, hal ini tetap menyalahi aturan dari yang semula ditetapkan delapan persen. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *