MUI: Tenaga Medis Wafat Karena Covid-19, Mati Syahid

Hingga kini warga negara Indonesia yang tertular virus Corona, Covid-19, terus bertambah. Bahkan dari kalangan tim medis, dokter, perawat pun tertular hingga ada yang meninggal.

Wafatnya tenaga medis ketika menangani pasien Covid-19 merupakan kemuliaan tersendiri. Malahan ada yang menyebutnya sebagai mati syahid. Bagaimana penjelasan MUI terkait mati syahid karena Covid-19?

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Amirsyah Tambunan menjelaskan, dalam Islam kematian atau wafat (ajal al qorib) merupakan waktu yang dekat. Cita cita seorang mukmin untuk mati syahid merupakan tujuan mulia dalan kehidupan.

Sebaliknya, ketika menghadapi cobaan hidup, sebagian orang mengambil “jalan pintas” dengan cara bunuh diri.

Padahal bunuh diri bukanlah solusi dan bukanlah jalan pintas, bahkan bunuh diri adalah dosa yang sangat besar dalam Islam.

Secara umum ulama sepakat bahwa orang yang wafaf dalam menegakkan agama Allah di katakan mati syahid, karena berjuang di jalan Allah.
وَلَا تَقُولُوا لِمَن يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَـٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ ﴿١٥٤﴾

“Dan janganlah kalian mengatakan untuk orang yang terbunuh di jalan Allah (mati di medan perang/mati syahid) bahwa mereka itu mati, mereka itu hidup, akan tetapi kalian tidak mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah[2]: 154)

“Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk mengatakan bahwa orang yang meninggal di jalan Allah, orang yang terbunuh di medan perang karena mempertahankan agama Allah itu sebagai orang yang mati. Akan tetapi Allah mengatakan bahwa mereka itu hidup di alam barzakh,” tuturnya.

Macam Mati Syahid

Dr. Amirsyah Tambunan (tengah)

Menurut Amirsyah yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, ada beberapa macam mati syahid.

Pertama, syahid di dunia dan akhirat. Kedua, syahid di dunia, namun bukan syahid di akhirat. Ketiga, syahid di akhirat, namun bukan syahid di dunia

Syahid di dunia dan akhirat, akan mendapatkan pahala syahadah (yang sempurna). Orang yang dihukumi sebagai syahid di dunia dan akhirat adalah orang yang gugur dalam berjuang menegakkan agama Allah seperti perang dalam, keadaan sedang maju bukan sedang kabur, dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Dan ia tidak makan dan minum setelah terluka dan jatuh di pertempuran dalam keadaan belum mendapatkan pengobatan.

Sebagian ulama, orang yang terluka di peperangan lalu sempat makan, minum dan mendapat pengobatan setelah terlukanya, maka ia tidak dihukumi syahid. Kecuali jika hanya makan atau minum sedikit saja kemudian wafat setelah terlukanya, (maka masih dihukumi syahid).

Kemudian syahid di dunia adalah orang yang berjuang menegakkan agama Allah seperti gugur dalam perang, dalam keadaan maju bukan kabur, namun niatnya bukan dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Maka di dunia ia dihukumi sebagai syahid secara zahirnya. Namun di akhirat, di sisi Allah, ia tidak mendapatkan pahala syahid.

“Jadi sangat tergantung pada niatnya,” jelasnya.

Ketiga, syahid di akhirat yang bukan syahid dunia, ia diperlakukan di akhirat kelak sebagaimana orang yang mati syahid dan mendapatkan pahala syahid. Adapun di dunia, jenazahnya tetap dimandikan, dikafankan, dishalati, dan jenazahnya diperlakukan sebagaimana jenazah kaum Muslimin pada umumnya.

Yang termasuk jenis ini di antaranya: Al Mabthun, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya. Al Ghariq (orang yang mati tenggelam). Al Hariq (orang yang mati terbakar). Orang yang sakit dzatul janbi (semacam penyakit paru-paru). Wanita yang meninggal ketika nifas. Al Gharib, orang yang meninggal jauh di luar daerah tempatnya tinggal sehingga ia asing di sana. Dan yang lainnya semisal mereka, mendapatkan syahid di akhirat. Namun bukan syahid di dunia.

Menyelamatkan Jiwa Manusia

Bagaimana para pejuang kemanusiaan seperti dokter, perawat relawan, dan lainnya, mereka bekerja merawat, mengobati pasien terkena Covid-19?

Amirsyah memaparkan, pejuang kemanusiaan seperti tenaga medis dokter perawat yang menangani pasien Covid-19 kemudian tertular dan akhirnya mati merupakan mati syahid.

Namun mati syahid juga dikaitkan dengan niat ikhlas karena Allah.

“Maka hal ini lagi lagi wajib niat ikhlas karena Allah, menegakkan agama Allah untuk menyelamatkan jiwa manusia (hifzun nafs) bisa kita katakan mati syahid yang dijelaskan para ulama,” terang Amirsyah.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914)

Selain itu Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid, mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid, yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8: 275). 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *