Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah kediaman mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Ali pada hari ini, Selasa (4/2).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, Selasa (4/2).
“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” sambungnya.Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Jubir KPK Tessa.
Belum diketahui peran Ahmad Ali dalam kasus ini sehingga rumah kediamannya harus digeledah. (Bg)






