Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi membuka proses penerbitan visa untuk musim haji 2026 mulai Ahad, 8 Februari, atau bertepatan dengan 20 Syakban 1447 H.
Pada fase ini artinya otoritas Saudi mulai memvalidasi data dan mengeluarkan dokumen visa bagi jemaah yang seluruh persyaratan pendaftarannya telah lengkap.
Penerbitan visa ini dilakukan sekitar 4 bulan sebelum puncak ibadah haji pada akhir Mei nanti. Ini jauh lebih awal dibandingkan di masa lalu, penerbitan visa biasa dilakukan pada bulan atau setelah Ramadan.
Mengutip Saudi Gazette, Jumat (6/2), langkah ini merupakan bagian dari percepatan jadwal persiapan dan layanan haji. Tujuannya untuk memberi kenyamanan pada jemaah, sesuai dengan Visi Kerajaan 2030.
Dikatakan, penerbitan visa lebih awal ini mencerminkan pendekatan proaktif Arab Saudi dalam merencanakan musim haji yang lebih terorganisasi, sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.
Selain kesiapan visa, Kemenhaj Saudi menyatakan bahwa kontrak layanan di tempat-tempat suci untuk jemaah internasional telah rampung 100 persen.
Hal ini termasuk kontrak akomodasi di Makkah bagi jemaah yang mendaftar melalui platform Nusuk.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 750.000 jemaah dari seluruh dunia telah masuk dalam sistem pendaftaran.
Dari jumlah tersebut, 30.000 jemaah di antaranya telah memesan paket haji secara langsung dari negara asal mereka melalui sistem digital Nusuk.
Untuk fasilitas di lapangan, sekitar 485 area perkemahan di tempat-tempat suci telah dialokasikan bagi jemaah internasional.
Selain itu, 73 Kantor Urusan Haji (KUH) dari berbagai negara telah menyelesaikan pengaturan kontrak dasar mereka. “Koordinasi intensif terus dilakukan dengan penyedia layanan baik di dalam maupun di luar Arab Saudi,” ungkap Kemenhaj.
Tempat-tempat utama penyelenggaraan haji meliputi kota Makkah serta kawasan Masyair, yang terdiri dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Sebagaimana tahun 2025, haji tahun ini akan berlangsung ketat. Kebijakan No Visa, No Hajj tetap berlaku: hanya jemaah yang memiliki visa haji saja yang bisa ke Tanah Suci. (Ym)






