Pemerintah Bangun 170 Ribu Unit Rusun untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan rumah susun (rusun) subsidi sebanyak 170 ribu unit dibangun di lahan seluas 45 hektare di Depok, Jawa Barat.

Status hukum lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut telah dinyatakan sebagai aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.

Ara, sapaan akrab Maruarar, mengatakan tim dari Kementerian PKP dan Komdigi sudah mengecek langsung lahan tersebut.

“Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” katanya dikutip dari siaran pers pada Rabu (11/3).

Baca juga  BGN Disorot Karena Sewa EO Rp113,9 M, Bos BGN: Bagian Profesionalitas

Menurut Ara, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut.

Ara mengatakan, 170 ribu unit bisa dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jika pembangunannya dilakukan dengan konsep seperti proyek rusun subsidi yang ada di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia pun berharap proyek ini mampu menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170 ribu rumah tangga.

“Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Ara. Bg

Baca juga  BI Respon Nilai Tukar Makin Lemah, Rp17.128 Per Dolar AS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *