Bupati Sumenep wajibkan Shalat Jumat Pakai Masker

Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar rapat Koordinasi (Rakoord) Kabupaten Sumenep terkait penyesuaian pelaksanaan sholat Teraweh dan sholat Jum’at di lokasi zona merah wabah Covid-19, khususnya di Kabupaten Sumenep, Senin (27/4)
Acara Rakoord yang ditempatkan di Graha Arya Adipura Sumenep tersebut menghasilkan tiga kesepakatan bersama, terkait pelaksanaan Shalat Jumat dan Shalat Taraweh.

Pertama, Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat para jamaah mengikuti protokol kesehatan (Cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berjabat tangan). Jika tidak, maka akan dikenakan saksi berupa Pemanggilan Ketua Takmir hingga tidak diizinkan melaksana shalat jumat berikutnya.

Kedua, Sholat Teraweh dan sholat Iedul Fitri dilaksanakan di Masjid atau Musholla dengan syarat para jamaah mengikuti protokol Kesehatan (Cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berjabat tangan). Jika tidak, maka juga akan dikenakan saksi berupa Pemanggilan Ketua Takmir/Pengurus Mushalla dan tidak diijinkan melaksanakan shalat Teraweh.

Ketiga, apabila Kabupaten Sumenep melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) maka harus mengikuti Protokol PSBB dari Pemerintah Pusat.

Ketiga kesepakatan tersebut, tidak terlepas dari keberadaan Sumenep yang sudah masuk Zona Merah, dimana sebelumnya empat Orang Warga Sumenep dinyatakan Positif Corona.

Hadir dalam acara Rakoord tersebut, Bupati Sumenep (KH. A BUSRO KARIM,), Ketua DPRD Kab. Sumenep (H. Abdul Hamid Ali Munir,), Dandim 0827 Sumenep (Letkol Inf Ato Sudiatna), Kapolres Sumenep (AKBP Deddy Supriyadi), Kajari Sumenep (Jamaludin), Ketua Pengadilan Agama (H. Misbach), Ketua MUI Kab Sumenep (KH A. Safraji), Kemenag Sumenep (H. Moch Arif), Ketua FKUB Kab. Sumenep (KH. Machfudz Rahman), Ketua PCNU Kab Sumenep (KH. Taufiqurahman FM), Ketua Muhammadiyah Kab. Sumenep (H. Moh Yasin), Pengasuh Ponpes Al Amien (KH. Ach Fauzi Tinjani), Pengasuh Ponpes Annuqoyah (KH. Hazmi Basyir), Pengurus Pagar Nusa (Ach Zaini Umar), dan Pengurus Dewan Masjid (H. Moh Bakri, M.Pdi). *KUR*.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *