Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan penolakannya terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah tren kenaikan harga minyak global.
Ia menilai kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk menaikkan harga BBM di dalam negeri.
Misbakhun menegaskan kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah mempertimbangkan kondisi fiskal secara menyeluruh.
“Arahan Presiden Prabowo untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi didukung oleh perhitungan yang cermat dan hati-hati dengan memperhatikan ruang fiskal yang ada,” jelasnya dikutip dari keterangannya Sabtu (11/4/2026).
Ia juga mengacu pada perhitungan pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa harga BBM subsidi direncanakan tetap hingga akhir 2026.
“Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi,” ungkap dia.
Selain isu energi, Misbakhun turut menyinggung kondisi ketahanan pangan nasional. Ia menyebut stok pangan yang dikelola pemerintah saat ini berada dalam posisi tinggi dan tersebar di berbagai wilayah.
“Ini adalah bukti kesiapan pemerintah dalam melindungi rakyat,” jelas Misbakhun.
Dalam konteks politik, ia mengimbau agar dinamika yang berkembang tidak memicu keresahan di masyarakat, terutama terkait isu kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Rakyat butuh ketenangan, bukan dipanasi dengan isu yang bisa menimbulkan gejolak sosial,” katanya. (Ym)





