Alhamdulillah! Gaji ke-13 PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Cair

Kabar gembira untuk para PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bahwa gaji ke-13 sudah cair, Kamis (4/6/2026).

Total PNS hingga PPPK paruh waktu di Kota Mojokerto mencapai 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima gaji ke-13.

“Gaji ke-13 telah kami cairkan sejak tanggal 3 Juni. Kami memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, menerima gaji ke-13 tersebut,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Kamis (4/6/2026).

Baca juga  1.200 Peserta Meriahkan Majapahit Heritage Fun Run 2026 di Mojokerto

Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali penghasilan. Sementara bagi PPPK paruh waktu, gaji ke-13 diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemberian gaji ke-13 kepada PPPK paruh waktu merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan perhatian yang setara kepada seluruh unsur aparatur yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Semoga dapat memberikan manfaat bagi pegawai dan keluarganya serta menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat Kota Mojokerto,” tambah Ning Ita.

Melalui pemberian gaji ke-13, Pemkot Mojokerto berharap motivasi dan semangat kerja ASN terus terjaga sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Ym)

Baca juga  Gratis! Pemkot Mojokerto Sediakan Layanan Deteksi Kanker Leher Rahim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *