Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris ke Wartawan ‘Lu Punya Otak Engga?’

Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat senior yang kini menjadi pengacara mantan Jampidsus Febri Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Dalam konferensi pers usai mendampingi kliennya diperiksa di Kejaksaan Agung, Hotman Paris salah satunya melontarkan pernyataan “lu punya otak enggak?” kepada wartawan yang melontarkan pertanyaan dalam tugasnya melakukan kegiatan jurnalistik.

Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan pernyataan Hotman itu bernada merendahkan wartawan.

“Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan,” kata Komaruddin Senin (20/7).

Baca juga  KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Kasus Pemerasan, Sita Perhiasan Senilai Rp7,3 Miliar

Menurutnya, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.

Selain itu Dewan Pers pun menegaskan meminta semua pihak menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik yang memang dilindungi undang-undang, terutama UU 40/1999 tentang Pers.

Komaruddin menegaskan wartawan mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa.

“Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Pers,” ujarnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *