Gubernur Khofifah Jenguk Santri Korban Keracunan, Dorong Evaluasi Pelaksanaan MBG

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjenguk sejumlah santri yang diduga menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSI Siti Hajar, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).

Gubernur mengecek langsung kondisi pasien yang masih menjalani perawatan. Ia juga berdialog dengan sejumlah pasien untuk memastikan mereka memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.

Ia menyampaikan doa agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, fasilitas kesehatan lainnya maupun yang berada di pesantren segera pulih. Ia juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan dan seluruh pihak yang telah menangani para korban.

“Anak-anak yang dirawat juga mudah-mudahan terus sehat, semua rumah sakit yang memberikan penanganan kami menyampaikan terima kasih,” ucapnya.

Baca juga  Khofifah Dorong Polwan Jatim Tingkatkan Kapasitas di Era Digital

Kasus tersebut mendorong Khofifah meminta seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Menurut dia, program yang merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto itu memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa melalui penyediaan makanan bergizi bagi siswa dan santri.

Karena itu, pelaksanaan program perlu dibarengi monitoring dan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bahan makanan hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

“Jadi memang kita harus terus berbenah, semua lini harus melakukan monitoring dan pengawasan sekaligus merekomendasikan tidak hanya kepada BGN tetapi juga kepada SPPG setempat,” kata Khofifah.

Ia menjelaskan, tata kelola MBG membutuhkan ketelitian pada setiap tahapan. Pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, distribusi hingga makanan sampai kepada penerima manfaat harus diperhitungkan agar makanan tetap aman dan sehat ketika dikonsumsi.

Baca juga  BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Kekeringan di Jatim, Imbau Hemat Air

Khofifah juga menyoroti waktu distribusi sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, makanan yang dimasak dengan format sama tidak seluruhnya mengalami persoalan karena terdapat perbedaan waktu pengiriman ke titik penerima manfaat.

Menurut Khofifah, jarak waktu antara makanan selesai dimasak dan diterima penerima manfaat perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi. Makanan memiliki batas waktu konsumsi yang aman sehingga distribusi harus disesuaikan dengan kondisi tersebut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *