Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat penjagaan, di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung, serta mencegah maraknya aktivitas donasi ilegal dan dugaan eksploitasi hewan, di ruang publik.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), untuk meningkatkan pengawasan di tempat-tempat wisata dan area CFD, khususnya area Tunjungan Romansa
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh, karena bisa mengganggu orang berolahraga,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (26/9).
Ia menyampaikan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar satu jenis kegiatan saja, melainkan seluruh aktivitas seperti penggalangan donasi tanpa izin resmi, pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat dan kegiatan lainnya, yang berpotensi mengganggu wisatawan.
“Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak?, hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin, untuk kegiatan donasi jalanan, maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD. Menurutnya, pemanfaatan hewan untuk menarik simpati publik, demi penggalangan uang tanpa kejelasan dapat dikategorikan, sebagai tindakan eksploitasi.
“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua, atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegas Wali Kota Eri.
Menanggapi laporan mengenai kembali munculnya oknum pembawa hewan dan penggalang donasi, setelah sempat ditertibkan, Wali Kota Eri memastikan petugas Satpol PP merespons cepat di lapangan.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi, untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan, maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang dilakukan, Wali Kota Eri berharap kawasan Tunjungan Romansa, tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertib, serta area CFD dapat difungsikan sepenuhnya, sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang ingin berolahraga tanpa gangguan. (yunus)






