Pembunuh 2 Ulama Jalani Tes Kejiwaan

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, pelaku penganiayaan terhadap ulama yang berujung pada kematian di Jawa Barat terus diproses secara hukum. Saat ini, polisi menunggu hasil tes dari psikater.

Ketua Komite III DPD RI yang membidangi keagamaan Fahira Idris meminta polisi untuk menghukum pelaku penganiayan ulama. Dia mengatakan, hanya dalam hitungan minggu terjadi dua peristiwa tidak biasa yang menimpa ulama dan ustadz di Provinsi Jawa Barat. Yang pertama yakni pengasuh Ponpes Al Hidayah KH Umar Basri (60) pada Sabtu (27/1/2018), di dalam masjid usai Salat Subuh.

Bahkan peristiwa terakhir meninggalkan duka mendalam karena Ustaz Prawoto yang juga Komandan Brigade PP Persis meninggal dunia akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi di Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung Kulon, Bandung.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Sebelumnya (27/1), Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri juga harus mendapat perawatan karena dianiayai pria tak dikenal saat berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah.

“Saya meminta polisi mengusut kedua kasus kriminal ini hingga tuntas. Walaupun kedua orang penganiaya ini diduga sakit jiwa atau gila, proses hukum harus tetap berjalan terlebih sudah jatuh korban nyawa,” katanya kepada majalahnurani.com, Jumat (2/2/2018).

HARUS DIUSUT

Menurut dia, biarlah pengadilan yang berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta lainnya di persidangan yang berhak memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar sakat jiwa atau tidak.

“Memang jika melihat motif yang hampir sama bahkan pelakunya dua-duanya diduga sakit jiwa atau gila, kita patut waspada, namun tetap harus tenang dan jernih melihat fenomena ini. Saya berharap polisi melihat fenomena ini sebagai hal yang serius dan segera memetakan persoalan serta mencari solusinya agar para ulama dan ustaz bisa beraktivitas dengan tenang,” tambah Fahira.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

Fahira meminta aparat keamanan menjaga kondusifitas Jawa Barat menjelang pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Peristiwa-peristiwa penganiayaan yang menimpa ulama dan ustaz harus dipandang luas dan dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak mudah menyimpulkan kejadian-kejadian ini hanya peristiwa kriminal biasa.

“Peristiwa sekecil apapun menjelang pilkada serentak ini, apalagi yang berpotensi memancing kemarahan warga, patut dicurigai dan harus diusut tuntas. Saya berharap polisi bergerak cepat mengusut tuntas kedua peristiwa ini,” pungkas Fahira.

TUNGGU TES KEJIWAAN

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto  tetap memproses hukum para pelaku meski mengalami gangguan kejiwaan. Nantinya, lanjut Agung, hakim yang menentukan pasal 44 nya.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

“Kita tetap melakukan penyidikan, kita proses lagipula alat buktinya sudah dapat,” kata Agung memberi keterangan.

Dikatakan Agung, penyidik akan mengetes kejiwaan kedua tersangka kepada ahlinya. Diakuinya tes tersebut karena pelaku ada indikasi ke arah gangguan jiwa. Hasil tert psikiater baru akan keluar 2 minggu.

“Proses hukum tetap sama, kita siapkan berkas sampai kejaksaan kemudian diajukan sampai ke pengadilan,” tandasnya.01/ Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed