Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas 1 Ton ke Dubai, 2 WNA Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga menyelundupkan emas ke Dubai. Keduanya bisa menyelundupkan hingga 30 kg emas per hari.

“Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni, Ahad (16/8/2026).

Irhamni mengatakan kedua tersangka sudah berada di Indonesia selama 2 bulan dengan visa kerja perdagangan. Emas yang diselundupkan berasal dari pertambangan ilegal.

Baca juga  Gus Yaqut Sebut Tambahan 20 Ribu Kuota Haji 2024 Atas Perintah Jokowi

“Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan di Jakarta Utara pada Ahad 16/8 dini hari. Polisi menggeledah dua unit apartemen dan masih memburu kelompok lain di wilayah Sunter.

“Kita temukan 2,5 kilogram emas, dua batang ini 1 kg, 1 kg, kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini,” tuturnya.

Selain itu polisi menyita 18 keping residu hasil pengolahan emas seberat 1 kg per keping, alat pengolahan emas ilegal, serta uang tunai pecahan rupiah dan dolar. (Ym)

Baca juga  Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Divonis 6 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *