Sudah Murtad masih Menjadi Ustaz

Munculnya video viral testimoni seorang muslim yang pernah mondok dan murtad tetapi masih ceramah dan dipanggil ustaz telah meresahkan umar Islam. Bagimana sikap MUI?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR KH Noor Achmad mengatakan, hal semacam itu memang perlu dipantau.
“Kalau mereka yang mengaku kyai melakukan pelecehan, penistaan, menyesatkan bisa dilaporkan polisi,”katanya dikonfirmasi majalahnurani.com, Senin (5/2/2018).

MENIMBILKAN KONFLIK
Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia perlu ada tim khusus untuk memantau dai. Demikian juga perlu kerjasama dengan Kementrian Agama dalam memantau dakwah. Dengan demikian masyarakat juga tidak akan dirugikan atau menjadi sesat dengan dakwah dari orang yang mengaku ulama.

Tugas yang harus dilakukan MUI dan Kemenag, lanjut Noor, yakni mendeteksi. Apakah orang yang mengaku kyai itu benar atau tidak. Kemudian yang disampaikan itu benar atau tidak.

“Sejauh mana orang yang mengatasnamakan dirinya Ustaz itu melakukan kiprahnya. Manakala ada tindakan yang melanggar hukum maka bisa dilaporkan ke polisi dan masyarakat tidak melakukan penghakiman sebelum jelas benar posisi dan kemampuan mereka,” sambungnya.

Noor melanjutkan, kalau memang posisi dan kemampuan orang yang mengaku kyai itu tidak layak untuk didengar dan ditampilkan, maka bisa disampaikan bahwa orang tersebut memang tidak layak di bidang pemahaman keagamaan.

“Kalau ada seorang dai mubalig yang menyampaikan satu ayat dan tidak paham betul, lalu menterjemahkan dan salah, maka bisa ditegur. Tapi kalau kesalahannya itu disengaja untuk menistakan agama, maka bisa dilaporkan,” katanya

Menurut Noor, masyarakat harus hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan kyai tapi ternyata merusak umat Islam dari dalam. Itu yang berbahaya karena bisa memunculkan konflik horizontal.

“Menimbulkan pertentangan satu dengan yang lain,” ujar dia.

Identifikasi masyarakat, sambung dia, menolak boleh saja karena  penilaiannya sendiri. Tetapi kalau hanya karena perbedaan ideologi, jangan ditolak atau bersikap antipatik kepada orang tersebut. Misalnya ada ustaz A menyampaikan paham dan berbeda pada paham yang dianut masyarakat yang mendengarnya, lalu ditolak.

“Itu yang tidak bisa. Kita harus beri kesempatan bagi mereka yang menyampaikan dakwahnya. Kalau orang itu sama-sama mampu dan punya pemahaman yang benar terhadap agama, Insya Allah tidak menyalahkan pemahaman orang lain. Yang salah itu orang yang tidak bisa menerima pemahaaman orang lain yang juga sama-sama benar,” jelasnya.

Seorang kyai, itu bisa membawa diri dimanapun dia berhadapan di tengah masyrakat walau berbeda pemahaman. Ketika ada orang yang pemahamannya kura terhadap agama dan tidak melanggar ajaran agama, itu masih bisa diterima masyarakat. Tapi kalau  orang yang pemahamannya kurang lalu berbuat salah, melanggar atau menjustifikasi sekelompok lain, maka tidak bisa dibenarkan.

“Inilah yang harus diwaspadai. Meski orang tersebut ngaku kyai, itu harus diwaspadai karena bisa menjadi pertentangan dan merusak kerukunan beragama,” tegas Noor.

MENGEJAR POPULARITAS
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Prof Istibsyaroh membenarkan bahwa masih banyak orang yang mengaku dirinya ustaz atau kyai. Masyarakat memang perlu berhati-hati kepada para pendakwah.

Sebab ternyata banyak sekali orang yang mengaku ustaz, anak kyai atau bahkan ngaku kyai. Masyarakat setidaknya perlu mengetahui latar belakang dari seorang penceramah. Apalagi jika penceramah itu belum dikenal masyarakat dan melabeli dirinya dengan nama ustaz atau kyai.

“Memang banyak orang yang mengaku ustaz atau kyai. Padahal tidak,” tutur dia kepada majalahnurani.com, Senin (5/2/2018).

Dalam Alquran, papar Prof Istib, disebutkan bahwa siapa yang paling bertakwa diantara kamu itu disebut ulama. Jadi ketika ada orang yang mengaku ulama, entah itu ustaz, kyai, masyarakat jangan mudah percaya dulu.

“Kalau kita mudah percaya, kita akan keblinger, mudah dibohongi. Sehingga ngomongnya itu hanya mencari dunia saja,” sambungnya.

Prof Istib meyakini bahwa seorang ulama, ketika berdakwah, kontennya tidak akan sedikitpun mengadu domba, atau menjelekkan sesama umat Islam. Sebab, sejatinya mereka yang memang ulama tahu bahwa menjelekkan orang lain, membohongi atau mengadu domba itu dilarang.

“Orang mengatasnamakan dirinya ulama, itu agar ingin dipercaya saja. Padahal itu membohongi atau dengan maksud menyesatkan,” tambahnya.

Sebenarnya, kata Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini, seorang ulama itu tidak sedikitpun menjelekkan orang lain atau mengadu domba. Dia tahu bahwa itu bertentangan dengan ajaran agamanya.

“Masyarakat yang tidak tahu memang akhirnya mudah dibohongi. Artinya dari masyarakat sendiri yang harus mengerti,” lanjut dia.

Salah satu yang bisa dikenali dari seorang ulama yakni tutur katanya selalu bersih. Tidak menyinggung atau menyakiti hati orang lain sekecil apapun. Tidak mengadu domba dan ibadahnya sangat baik.

“Lah kalau ada orang ngaku ulama, dan ceramahnya kok tidak baik, menjelekkan orang lain, ya sudah berarti dia bukan ulama,” katanya.

Prof Istib mengamati, adanya orang yang mengaku ulama seperti mengaku dirinya ustaz, atau kyai, motifnya hanya dunia. Apa itu? Berupa materi, penghargaan, popularitas. Padahal sejatinya bukan seperti itu.

“Ikhlas, Lillahitaala itulah tujuannya berdakwah. Tapi sekarang ini tujuannya untuk penghargaan, popularitas dan materi saja,” tegasnya.

Jika terjadi di masyarakat mengenai fenomena orang yang ngaku ustaz atau kyai, maka masyarakat jangan langsung menghakiminya. Paling tidak masyarakat memiliki rekaman buktinya sehingga bisa dilaporkan ke polisi. Apakah memang benar seorang itu ulama? Sebab dalam dakwahnya malah tidak mengajak pada kebaikan.

“Laporkan saja ke polisi dengan membawa bukti itu,” saran dia.

Agar tidak mudah dibohongi oleh orang yang mengaku ustaz atau kyai maka masyarakat harus diedukasi. Misalnya saja masyarakat harus menyaring informasi lebih dulu di media sosial ketika mendapatkan info terkait agama. Jangan mudah percaya begitu saja. kemudian diharapkan masyarakat terlibat pada pengajian.

“Sehingga bisa membedakan bahwa seorang ulama itu memiliki kriteria seperti ajaran Islam. Ini juga untuk membentuk moral masyarakat, tandasnya. 01/Bagus

Baca juga  Meski Ada Resolusi DK PBB, Israel Laknatullah Masih Bombardir Gaza

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed