PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) dilaporkan puluhan korban jamaah umrah ke polisi karena diduga menipu, tidak memberangkatkan ke Tanah Suci. Ada sekitar 500 jamaah yang ditipu. Ketika majalahnurani.com mengkonfirmasi ke Kementerian Agama, ternyata travel PT GAM tidak berizin.
DIPIDANA
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menegaskan, PT GAM yang saat ini dilaporkan ke polisi, belum memiliki izin resmi dari Kemenag.
“Tidak ada izinnya,” tuturnya kepada majalahnurani.com Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, ketika travel tersebut tidak memiliki izin, dan diduga telah melakukan penipuan, maka masyarakat bisa melaporkan ke polisi. Dijelaskan Arfi, bahwa sesuai undang-undang no 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, jika setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak bertindak sebagai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan mengumpulkan dan memberangkatkan jamaah umrah, masuk kategori pidana.
“Itu masuk pidana,” tegasnya lagi.
SELEKSI PILIH TRAVEL
Direktur Eksekutif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Ali Basuki Rahmat turut prihatin dengan banyaknya korban penipuan travel umrah. Dia menyarankan agar masyarakat selektif memilih travel.
Menurutnya, masyarakat bisa memilih travel dengan harga rasional. “Jangan memilih travel karena harganya yang murah bahkan tidak masuk akal. Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, akan menetapkan biaya referensi umrah di harga Rp 20 juta,” tutur dia.
Untuk mengetahui travel yang berizin, kata Basuki, masyarakat bisa mengecek di https://haji.kemenag.go.id atau dari aplikasi “Umrah Cerdas” yang bisa didownload dari Playstore Android.
“Selain itu, untuk program tabungan umrah, menabunglah hanya di program tabungan umrah yang diselenggarakan oleh bank syariah, hingga dana anda akan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Jangan menabung di travel umrah, karena jika terjadi apa-apa dengan travel tersebut, dana anda tidak dijamin oleh LPS,” lanjutnya.
Lebih detil Basuki menerangkan, umrah berbeda dengan haji yang karena keterbatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Maka haji ada waiting list (masa tunggu) hingga belasan tahun atau lebih. Untuk umrah tidak ada kuota dan tidak perlu menunggu bertahun-tahun. Setelah membayar biaya keberangkatan, calon jemaah bisa berangkat satu, dua atau tiga bulan kemudian.
“Amphuri sebagai asosiasi travel haji dan umrah berusaha membina dan menjaga anggotanya agar selalu melayani jemaah dengan baik dan amanah. Maka pilihlah travel anggota dari Amphuri,” tandas Baluki.
RUGI 20 MILIAR
Hingga hari ini puluhan korban PT GAM menunggu hasil dari kepolisian setelah melaporkan adanya dugaan penipuan. Pemilik travel, KH Mahfudz Abdullah ini diduga menipu karena menunda keberangkatan para jamaah sejak tahun 2015.
Kala itu ada 20 orang korban menyambangi Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
“Harapan kami ke bareskrim karena kan antar kota antar provinsi korbannya, jadi kami ke dalam (Bareskrim) tadi koordinasi tentang penanganan lebih lanjut disini,” kata salah satu pengacara korban M Zakir Rasidin.
Zakir mengatakan sedikitnya 500 jemaah dengan kerugian sekitar Rp 20 Miliar yang telah menjadi korban penipuan PT GAM. Bahkan, sebagian korban juga telah melaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Saya mendapatkan kuasa dari 500 korban dengan kerugian sekitar 20 Miliar. Karena korbannya ini juga masih ada dalam perjalanan dari Pekalongan dan juga ada pelaporan di Polda Metro Jaya. Maka kami akan melakukan koordinasi dengan para pelapor lain dan meminta kuasa mereka biar jadi satu dan tidak merepotkan dan melaporkan ke Bareskrim Polri, ” papar Zakir.
Salah satu korban yang menjadi perwakilan PT GAM, Ratih Priyatin merasa telah dirugikan oleh PT GAM senilai Rp 1,7 Miliar untuk memberangkatkan 95 jemaah.
“Saya mendaftarkan 300 jemaah di tahun 2015. Tapi baru 100 orang yang diberangkatkan tahun 2016. Ada 95 orang sudah saya berangkatkan dengan biaya Rp 1,7 Miliar pakai dana saya sendiri melalui agen travel lain dengan menjual beberapa aset saya, mobil rumah toko saya,” keluh Ratih.
Menurut dia, dirinya sudah menghubungi sang pemilik GAM Mahfudz. Tapi hingga kini hanya dijanjikan saja. Ratih butuh uang Rp 1,7 Miliar untuk memberangkatkan 95 jemaah yang belum berhasil diberangkatkan.
“Inikan adalah hak mereka untuk diberangkatkan. Mereka ingin diberangkatkan. Saya sudah menghubungi Mahfudz tetapi dia cuma kasih janji-janji,” katanya. 01/Bagus