Polisi Jemput Paksa Pimpinan Abu Tour Palembang

Tim penyidik kepolisian menjadwalkan panggilan ketiga kepada Abu Tour Cabang Palembang pada Selasa 27 Februari 2018 mendatang.

Diketahui berdasarkan catatan kepolisian setempat, korban Abu Tour Cabang Palembang yang batal berangkat hingga Kamis (22/2/2018) menjadi 422 orang. Pengelola Abu Tour sebagai terlapor akan dijemput paksa jika tak memenuhi panggilan penyidik atas laporan korban.

DIJEMPUT PAKSA

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, dari total jumlah jamaah yang melapor, kerugian mencapai Rp 5 miliar. Menurutnya, jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi karena belum menerima laporan dari setiap polres di Sumsel.

“Penyelidikan kasus ini terus bergulir. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel juga diperiksa,” kata Prihantoro.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Pengelola Abu Tour Cabang Palembang hingga surat panggilan dilayangkan, belum juga memenuhi panggilan.

“Tidak ada alasan kenapa tidak datang. Mereka bakal kami jemput paksa jika tetap mangkir,” tegas dia.

SEGERA DITUTUP

Mendengar kabar itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR KH Noor Achmad mengingatkan agar Kemenag harus tegas dalam hal ini. Menurut dia, ketika diundang Kemenag, maka langsung ditegaskan apakah Abu Tour masih sanggup memberangkatkan haji atau tidak.

Kalau masih sanggup, maka kesempatan itu diberikan, tapi ada waktunya. Tapi jika sampai waktu yang ditentukan dan belum memberangkatkan jamaahnya, maka segera ditutup.

“Segera ditutup saja supaya tidak ada korban lagi. Dan para korban ini juga segera mendapat haknya,” tutur dia kepada majalahnurani.com Ahad (25/2/2018).

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

LAPOR POLISI

Dia menyarankan, untuk jamaah Abu Tour seluruh Indonesia, jika pihak Abu Tour tidak menepati janji dan beralasan terus, maka langsung saja lapor polisi.

“Lapor polisi langsung. Sehingga bisa melalui jalur hukum untuk menyelesaikannya,” sambungnya.

Noor mengakui, beberapa hari ini DPR terus menerima laporan keluhan karena gagal berangkat dari Abu Tour. Dari Kalimantan, jelas dia, ketika ditagih ratusan jamaah, Abu Tour terus beralasan.

“Alasannya karena penerbangan dan banyak alasan lainnya,” terangnya.

Melihat banyaknya laporan jamaah yang gagal berangkat, maka sebaiknya Abu Tour ditutup saja. “Bagi korban kami sarankan segera lapor polisi agar diproses secara hukum,” saran dia.

Noor mengatakan, dalam kasus ini, jangan sampai sudah diberi kesempatan Pemerintah, tapi pada akhirnya Abu Tour beralasan perusahaan pailit. Ini menyangkut uang banyak orang. Jadi jika sampai perusahaan dipailitkan, maka sangat merugikan uang jamaah.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Oleh karena jika sudah lapor polisi, maka semua asetnya akan diblokir. Kedua, polisi juga menggunakan jurus pencucian uang. Sehingga bisa ditelusuri uang jamaah itu kemana. Dan diketahui adanya penyimpangan,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed