KPAI: Jangan libatkan Anak Dalam Kampnye Hitam

Memasuki tahun politik 2018-2019 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau agar partai politik tidak menyalahgunakan anak dalam berbagai kegiatan politiknya.

Ketua KPAI Susanto kepada majalahnurani.com Selasa (10/4/2018) menyatakan calon pimpinan kepala daerah dan calon presiden mendatang untuk menjamin pemenuhan hak anak, dengan melindungi anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.

“Semangatnya sebenarnya tidak hanya mengawal bagaimana anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik, tapi tidak lain bagaimana anak-anak kita khususnya pemilih pemula itu mendapatkan pendidikan politik yang terbaik,” ucap Susanto.

Susanto juga menghimbau para kontestan calon peserta pemilu untuk tidak melibatkan anak dalam perihal politik yang bernuansa SARA dan black campaign berupa ujaran kebencian.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Hindari dan jangan dilibatkan dalam kegiatan yang bermuatan SARA. Jangan manfaatkan anak untuk kepentingan katakanlah hate speech,” ujar Susanto.

Untuk itu Susanto berharap agar semangat ini harus senantiasa dipupuk dan dibudayakan bersama.

Menurutnya pendidikan politik yang baik bagi anak sangatlah penting untuk menentukan kualitas bangsa dan peradaban Indonesia di masa yang akan datang.

“Karena kami melihat semakin banyak pimpinan daerah yang memiliki konsen dengan isu anak ini sebenarnya akan menentukan kualitas bangsa dan peradaban kita,” kata Susanto.

Apalagi jika dalam kampanye itu, anak diajari hate speech. Menurut dia, ini akan nerusak akhlak anak. Dalam pendidikan Islam hal seperti ini dilarang.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

“Apapun alasannya dalam Islam tidak dibenarkan,” tandasnya. 01/Bagus.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed