Atas kejadian adanya tulisan Allah di sejumlah titik trotoar di Jalan Leuwipanjang Bandung, beberapa hari ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengartikannya sebagai pelecehan terhadap Allah.
MEMULIAKAN SIMBOL
Kepada majalahnurani.com Rabu (18/4/2018) Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan menyesalkan hal itu.
“Itu melecehkan,” ujarnya.
Sementara Waketum MUI Zainut Tauhid berharap agar penulisan lafaz Allah tidak lagi ditulis di trotoar di jalan manapun.
Dia mengatakan, Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa menghormati dan memuliakan simbol dan syiar agamanya.
“Terlebih kalau hal itu berhubungan dengan nama Allah, ayat suci Alquran yang merupakan firman Allah, Dzat Yang Maha Tinggi atau nama Nabi Muhammad SAW dan kalimat thayyibah lainnya,” lanjutnya Zainut.
Menurut Zainut, haram hukumnya menempatkan kata atau kalimat tersebut di tempat yang tidak terhormat, termasuk di jalan raya.
JANGAN TERPROVOKASI
Seperti kabar sebelumnya, polisi saat ini telah mengamankan seorang pria berinisial A (47) yang merupakan pelaku penulis Allah di trotoar tersebut. Pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Zainut berharap kepolisian bisa segera menuntaskan persoalan tersebut. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi atas kejadian heboh ini.
“Karena pelakunya sudah ditangkap, serahkan masalah ini kepada kepolisian untuk diproses selanjutnya. Kedua, umat Islam diimbau untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” sebutnya. 01/Bagus