DPR RI menegaskan bahwa dari sisi kelembagaan, organisasi terorisme bukan merupakan bagian dan tidak terkait dengan mainstrem organisasi keagamaan Islam di Indonesia seperti NU,Muhammadiyah,Persis, PUI, Al Irsyad, dan lainnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI Sodik Mudjahid kepada majalahnurani.com Selasa (15/5/2018) menanggapi kaitan terorisme saat ini dengan agama.
“Kita sangat prihatin dengan berulang terus aksi teror dan menyatakan berduka atas korban “aksi aksi terorisme” di Surabaya dan Sidoarjo,” ungkapnya.
Sodik menjelaskan, dari sisi agama, faham agama radikal yang sering disebut fundamen terorisme, tidak mendapat tempat dalam agama-agama dan umat beragama di Indonesia.
Kemudian dari sisi budaya, terorisme berupa kekerasan apalagi ultra kekerasan tidak mendapat tempat dalam budaya Indonesia yang damai, gotong royong bahkan lembut dan santun.
“Faham Pancasila adalah pandangan hidup, yang nilai dan usianya jauh lebih tua dan lebih mendalam dibanding dengan nilai dan usia terorisme di Indonesia,” terangnya.
Tak hanya itu, urai Sodik, dari sisi kekuatan dan pengalaman, aparat kemanan dan pertahanan RI yakni Polri dan terutama TNI, adalah kekuatan yang sudah sangat teruji berhasil mengatasi berbagai gangguan keamanan didalam negeri mulai dari DI/TII sampai Gestapu PKI bahkan peperangan di Timor Timur.
Menurut Sodik, dengan kekuatan dan Pengalaman TNI /POLRI serta tidak adanya basis budaya dan basis agama bagi terorisme, maka sesungguhnya persoalan penumpasan terorisme yang berulang kali terjadi di Indonesia.
“Ini hanya tergantung dari kebulatan niat dan tekad presiden untuk menumpas bukan bahkan mengelolanya,” jelas dia.
Untuk itu, wujud kebulatan niat, tekad dan aksi Presiden/pemerintah dalam menumpas atau menghancurkan terorisme di Indonesia, dimulai dengan permintaan komitmen dan kesanggupan pejabat pejabat terdepan dalam penghancuran terorisme di Indonesia.
“Yakni Kepala BNPT, Kapolri, BIN, TNI,” katanya.
Menurut Sodik jika pejabat pajabat tersebut menyanggupi untuk menghancurkan terorisme dalam jangka waktu tertentu maka lanjutkan posisinya dan percayakan serta dukung dana dengan fasilitasi kerja seperti selama ini mereka terima, ditambah dukungan UU yg diperlukan.
“Sebaliknya, jika mereka tidak sanggup menyatakan komitmen dan kesanggupannya untuk menumpas/menghancurkan terorisme dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka presiden/pemerintah harus mencari dan meminta komitmen dan kesanggupan pejabat baru KA BNPT,KAPOLRI,KA BIN,PANGLIMA TNI,” sarannya.
Sodik juga memita dalam penumpasan terorisme, Presiden juga harus minta komitmen dan kesanggupan pejabat yg terkait dengan iklim terorisme seperti Menteri Agama, Mendikbud, Mensos, Mendesa,
Mentri KUKM, MUI, Dewan Gereja, dan Ormas Islam.
“Hanya dengan kebulatan niat dan tekad yang 100 persen, serta langkah langkah kongkrit dan sungguh sungguh, rakyat percaya pemerintah bisa menumpas dan menghancurkan terorisme yang sudah berulang kali melakukan aksi biadab yang menyakiti rakyat dan bangsa Indonesia,” tandasnya. 01/Bagus