Kepada majalahnurani.com, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis membenarkan bahwa MUI membuat standarisasi mubaligh. Standardisasi itu berupa penilaian terhadap para mubalig yang mendaftar.
“Penilaian mubaligh yang mendaftar ini dilakukan berdasarkan kualifikasi pendidikan, karya tulis, rekam jejak di masyarakat, rekam jejak digital, dan konsistensi pengamalan ilmu. Ini akan mirip seperti uji seleksi administratif,” ujarnya.
PIAGAM MUI
Setelah lolos seleksi administrasi, para mubaligh ini dikelompokkan berdasarkan kompetensi dan levelnya. Seperti kompetensi tingkat provinsi, nasional dan internasional.
Untuk mubalig berkualifikasi internasional syaratnya adalah menguasai isu-isu internasional dan minimal bisa berbahasa Inggris. Pengkategorian seperti ini, maka umat Islam bisa memilih mubalig sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan atau dibutuhkan.
Selain itu, juga ada piagam dari MUI setelah melalui standarisasi.
Menurut Kyai Cholik, Kemenag tak punya hak melakukan standardisasi.
“Kemenag bukanlah kementerian yang hanya mengurusi satu agama, tapi juga semua agama,” tegasnya.
Ditanya apakah MUI akan menggratiskan standarisasi mubalig, Kyai Cholil mngaku tergantung kondisi anggaran MUI. Bisa jadi mubaligh akan dikenai biayanya.
“Kalau bayaran itu ya, kalau kita punya anggaran ya nggak perlu. Kalau memang nanti perlu dilakukan uji, ya bayar. Nanti tergantung bagaimana kondisi di lapangan,” ungkapnya.
SILAHKAN MENGAJUKAN
Perlu diketahui bahwa standarisasi mubaligh tidak sama dengan sertifikasi hakak. Menurut Kyai Cholil, kalau ingin menjadi mubalig yang direkomendasikan MUI, maka silakan mengajukan standardisasi.
“Kalau mengajukan, maka kita beri standardisasi. Kalau nggak mengajukan, ya nggak usah dikasih,” imbuhnya.
Namun demikian bukan berarti yang tidak mengajukan standardisasi ke MUI adalah mubalig yang tidak baik. Ini sama seperti makanan bersertifikat halal, bukan berarti makanan yang tidak bersertifikat halal dari MUI adalah haram.
Saat ini MUI sudah mengontak bagian dakwah tiap ormas Islam untuk mengeksekusi ide ini.
“Kami sudah mengontak bagian dakwah masing-masing, dalam waktu dekat sehari atau dua hari, kita akan rapat soal standardisasi mubalig,” tandasnya. 01/Bagus