5 TAYANGAN TV RAMADHAN DISANKSI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan lima tayangan tv harus dihentikan pada Ramadhan tahun ini. Penghentian itu berdasarkan dari hasil pantauan tayangan konten Ramadhan di relevisi (TV) pada 10 hari pertama bulan Ramadhan. Sebanyak 15 TV dipantau oleh 20 pemantau dari empat komisi MUI. Mereka adalah Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, serta Komisi Kajian dan Pendidikan.

SANKSI BERAT

Saat dikonfirmasi majalahnurani.com Rabu (6/6/2018) Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Rida HR Salamah mengatakan, MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dikatakannya, fokus pantauan kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi dan dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran TV.

“Hasilnya, MUI merekomendasikan sejumlah tayangan yang perlu dihentikan dan mendapat sanksi betat yakni pemberhentian penayangan program,” ujarnya.

Berikut beberapa program yang dihentikan, ‘Ramadhan di Rumah Uya’ (Trans 7), ‘Brownis Sahur’ (Trans TV), ‘Ngabuburit Happy’ (Trans TV), ‘Sahurnya Pesbukers’ (ANTV), dan ‘Pesbukers Ramadhan’ (ANTV).

Menurut Rida, beberapa TV memperlihatkan komitmen serius menyiapkan program Ramadhan yang sejalan dengan standar siaran religi. Sesuai yang diserukan MUI selama ini, baik dalam tausiyah pra-Ramadhan maupun dalam paparan hasil pantauan tiap tahun. TV tersebut di antaranya, Metro TV, TVRI, RCTI, SCTV, dan TVOne.

Baca juga  Pria di Sumut Ngaku Nabi Ditangkap

Sejumlah program kreatif, positif dan menjadi trendsetter juga muncul di beberapa TV. Terutama terlihat di RCTI, Metro TV, dan RTV untuk khusus segmen anak. Beberapa TV datang ke MUI menjelang Ramadhan. Tujuannya untuk mendialogkan rencana program mereka. Di antaranya SCTV, TVRI, dan ANTV. Ini bukti iktikad baik untuk berbenah.

“Tapi program berlabel Ramadhan atau istilah lain terkait Ramadhan, masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya tidak sejalan dengan spirit Ramadhan,” sambungnya.

Tayangan itu terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live atau program konser musik, dan sinetron. Trans TV, Trans 7 dan ANTV masih mendominasi program yang paling banyak dikritik. Dia mengatakan, hal ini sangat disayangkan karena Trans Corp sebenarnya juga memproduksi sejumlah program positif.

Baca juga  Dampak Psikologis Ketika Jadikan Anak Bahan Konten

Selain itu, kualitas pemilihan pendakwah agama juga masih perlu terus dievaluasi. Satu sisi ada upaya dunia TV untuk merekrut mubaligh baru dengan mengedepankan aspek kompetensi dan integritas (akhlak). Namun, masih ditemukan beberapa pendakwah agama yang tidak terlalu jelas rekam jejak kompetensinya atau lebih mengedepankan aspek daya hibur sang figur.

“Pada beberapa program yang masih memperlihatkan kemauan pembenahan, MUI memberikan beberapa saran perbaikan,” tegasnya.

Sementara Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah mengatakan, ada catatan pengawasan tayangan TV selama Ramadhan tahun 2018. Konten siaran yang dilanggar selama Ramadhan 2018, antara lain penghormatan terhadap hak privasi. Seperti mengungkap tentang perseteruan antara pasangan suami istri yang ditayangkan pada jam anak.

“Kedua, perlindungan anak dan remaja, (seperti) menampilkan adegan seorang pria yang dikeroyok dan digiring oleh massa dengan membalikkan angkot dan mendorong pria tersebut hingga jatuh ke danau,” kata Nuning dalam rilisnya.

ADEGAN MEMUKUL

Kemudian terkait penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan. Seperti menampilkan adegan saling memukul dan bulliying. Dia menambahkan, ada juga konten siaran yang berpotensi melanggar. Pertama, menampilkan kuis dengan muatan pertanyaan-pertanyaan yang cenderung asosiatif dan mengarah pada topik dewasa. Kedua, adegan menyiram air ke wajah temannya. Ketiga, menampilkan pembicaraan tentang menyusui oleh beberapa ustaz dan ustazah yang cenderung asosiatif.

Baca juga  Pria di Sumut Ngaku Nabi Ditangkap

Sebaliknya, KPI juga merilis data tayangan yang bersifat religius di TV. Di tahun 2014 tayangan religius hanya 10 persen. Sementara di tahun 2017 tayangan religius di TV meningkat menjadi 13 persen. Sisanya tayangan filler, olahraga, berita, informasi, anak-anak, movie, series dan hiburan.

“Program siaran Ramadhan 2018 telah mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas dibandingkan pada 2017. KPI meminta kepada lembaga penyiaran untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran dan potensi pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. 01/bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed