Kini masyarakat, khususnya jamaah calon haji, Anda bisa menyetorkan biaya haji ke Bukopin Syariah. Sebab Bukopin sudah dikukuhkan menjadi Bank Penerima Setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH).
Saat menyosialisasikan di depan belasan pemilik travel haji dan umrah, Edy Kurniawan, Pemimpin Cabang Bank Syariah Bukopin menjelaskan, Bukopin Syariah sudah ditunjuk menjadi BPS BPIH.
“Berdasarkan Surat keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji tanggal 28 Februari 2018,” tuturnya saat melaunching Bukopin Syariah, Senin (30/7/2018) di Kantor Bank Syariah Bukopin Jalan Raya Darmo 136 Surabaya.
Edy berharap, nantinya Bukopin Syariah bisa bekerjasama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) dan jamaah bisa setor biaya haji.
“Mudah-mudahan kita bisa diterima dan terjalin sinergi antara jamaah, KBIH, dan travel haji,” imbuhnya.
LAYANAN TERBAIK
Ellis Ferdyna, Manajer Pelayanan dan Operasi Bukopin Syariah menambahkan, launching tersebut sejak Bulan Februari 2018, saat ini Bank Syariah Bukopin telah melengkapi layanannya dengan sebagai Bank Penerima Setoran Ibadah Haji.
Menurutnya, semua bank secara prosedur itu sama. Alur flow sesuai permintaan Depag dan BPKH.
Bahkan, Bank Syariah Bukopin memberi jaminan layanan sistem, data dan informasi ke jamaah.
“Kita juga akan rekomendasi ke jamaah soal travel penyelenggara haji,” ujarnya.
Ellis menjamin uang jamaah aman. Seperti jamaah atau KBIH bisa mengecek saldo harian di Bank Bukopin Syariah.
“Informasi saldo bisa dicek setiap pagi. Real time. Lebih aman uang nasabahnya,” tegasnya.
Untuk mendapatkan nomor porsi haji, lanjut dia, jamaah bisa menyetorkan minimum 25 juta. Nomor porsinya pun langsung keluar pada sistem Siskohat.
“Kita online dengan Siskohat. Jadi bisa diprediksi keberangkatan nya,” terang Ellis.
SETORAN HAJI KHUSUS
Masyarakat juga tak perlu kuatir dengan Bukopin Syariah sebagai BPS BPIH. Pembayaran nasabah disesuaikan dengan jumlah pelunasan dari departemen Agama.
Tabungan iB Haji Bank Syariah Bukopin memiliki keunggulan yaitu bebas biaya Administrasi, tetapi nasabah tetap mendapatkan bonus setiap bulan, jika setelah selesai keberangkatan haji ,nasabah dapat menutup rekening tabungan Haji tanpa di bebankan biaya penutupan rekening.
Kedepan, Harapannya Bank Syariah Bukopin dapat memberikan layanan terhadap Haji Khusus Selain Haji Regular.01/bagus