LPPOM MUI: Selayaknya Produk Halal Indonesia Merambah Pasar Dunia

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati menegaskan bahwa sudah selayaknya produk halal Indonesia merambah pasar halal dunia.
PASAR HALAL DUNIA
Indonesia tidak cukup hanya sekedar menjadi pasar produk halal dari negara lain. Tentunya untuk masuk pasar halal produk harus bersertifikat halal.
“Pemerintah berperan penting dalam membuka hubungan dagang dengan negara- negara yang menjadi pasar produk halal agar produk- produk kita dapat memenuhi regulasi negara tujuan ekspor,” ungkapnya kepada majalahnurani.com, Jumat (38/2018).
Selain itu, lanjut Muti, misi perdagangan pemerintah perlu secara spesifik mempromosikan keunggulan produk halal Indonesia.
Menurut LPPOM, pemerintah baru menyadari bahwa pasar halal itu besar.
“Kue produk halal ini sudah digarap dan dinikmati oleh negara-negara lain bahkan negara non muslim. Ironis jika negara muslim terbesar hanya menjadi pasar produk halal dari negara-negara non muslim,” tegas dia.
Muti membenarkan jika BI saat ini cukup gencar mempromosikan produk halal Indonesia.
“Sudah selayaknya produk halal kita merambah pasar dunia,” tandas dia.
EKONOMI HALAL
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, produk dan jasa halal yang digencarkan ini mencakup beberapa sektor di antaranya yaitu, makanan, bahan dan zat additive, kosmetik, makanan hewan, obat-obatan dan vaksin, keuangan syariah, farmasi dan logistik.
Potensi produk halal terbesar meliputi sektor industri makanan, minuman dan turunannya, sektor industri farmasi, dan sektor industri kosmetika.
“Potensi produk dan jasa halal inilah yang merupakan bagian dari penyusunan ekonomi halal,” pungkas Bambang. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *