Demi Kemaslahatan, MUI Minta Deklarasi 2019gantipresiden Tidak Digelar

Rabu kemarin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kelompok yang mengusung tanda pagar (#) 2019GantiPresiden agar bisa menahan diri terkait dinamika politik jelang pemilu dan pilpres 2019.

“Kami mengeluarkan imbauan ini untuk pihak yang pro (#2019GantiPresiden) atau yang kontra (terhadap#2019GantiPresiden). Imbauan ini semata-mata MUI untuk kemaslahatan,” kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar.

MENIMBULKAN KONFLIK

Menurut Rafani situasi-situasi terkini terkait dinamika politik perlu dicermati terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Terkait dengan perkembangan politik yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini adalah maraknya politisasi agama terutama melalui medsos kegiatan deklarasi ganti presiden oleh kelompok tertentu di masyarakat dengan mengusung tagar #gantipresiden,” kata dia.

Bahkan, lanjutnya, sudah ada yang melakukan kegiatan Deklarasi pada tanggal 29 Juli 2018 di Batam dan menimbulkan konflik antar anak bangsa di sana.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

Dikonfirmasi majalahnurani.com soal rilis yang beredar bahwa MUI Pusat mendukung agar deklarasi #2019GantiPresiden di Jawa Barat tidak digelar, dibenarkan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid.

“Ya. Kami mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar agar deklarasi tidak digelar di Jabar,” ungkapnya Kamis (3/8/2018).

Menurut dia, MUI khawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini.

ANCAMAN PERPECAHAN

Zainut menilai sikap MUI Jabar merupakan bentuk kehati-hatian agar tak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat. Dia menyatakan, hal itu sesuai dengan pemahaman agama yang menyebutkan bahwa mencegah terjadinya kerusakan harus lebih diutamakan ketimbang membangun kemaslahatan.

“Sikap kehati-hatian MUI Jawa Barat tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga terjadinya kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa. Hal tersebut dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan),” ujarnya.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Semua orang, lanjutnya, bisa menyalurkan aspirasinya termasuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun gerakan tersebut, seharusnya dilakukan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019.

“Di dalam negara demokrasi tidak dilarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden atau mempertahankan presiden. Namun hendaknya hal tersebut dilakukan pada waktunya ketika sudah memasuki masa kampanye Pemilu. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, beradab dan mencerdaskan, bukan bentuk demokrasi yang didasarkan pada syahwat politik untuk berkuasa semata,” imbuhnya.

MENAHAN DIRI

Lebih jauh, Zainut mengimbau kepada setiap elite politik untuk lebih menahan diri. Persatuan bangsa, menurut dia, harus selalu dijaga.

“MUI mengimbau kepada elite politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Semuanya harus patuh dan tunduk dengan peraturan perundangan yang ada,” ungkapnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed