Jadi Cawapres, Ketum MUI Tidak Harus Diganti

Posisi KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang maju menjadi calon wakil presiden mendampingi presiden Jokowi, terus dipertanyakan.

ATURAN INTERNAL

Sebab apakah nanti akan memegang Ketum MUI ataukah otomatis diganti? Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda memberikan keterangan pers.

Menurut dia, MUI menyatakan bahwa posisi Ma’ruf Amin sebagai ketua umum tak harus diganti setelah dia menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.

“Tak ada aturan internal yang mengharusnya pergantian,” ujar dia kepada majalahnurani.com Ahad (12/8/2018).

Namun demikian secara kelembagaan, MUI cenderung berharap ada pergantian supaya Ma’ruf Amin dapat fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden jika terpilih pada Pemilu Presiden tahun 2019.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

LEBIH KONSENTRASI

Dijelaskan Bermanda, dalam aturan yang ada di MUI tidak ada istilah harus ganti. Tetapi MUI ingin juga kalau beliau terpilih, tentu lebih konsentrasi pada hal yang lebih luas dari MUI yakni me jadi wakil presiden.

Soal rencana pergantian ketua umum MUI akan dibahas dalam Musyawah Nasional atau Munas MUI pada 2020.

“Kandidat pengganti Kyai Ma’ruf adalah wakil ketua umumnya. Namun semua itu tetap lebih dahulu dibahas dalam Musyawarah Nasional pada tahun 2020,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed