Puasa Arafah merupakan ibadah sunnah yang ditekankan Rasulullah SAW. Namun terjadi perbedaan pendapat apakah puasa tersebut harus sama dengan saat jamaah haji menjalani wukuf di Arafah atau mengikuti hisab di daerah asal? Berikut dalilnya.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa pelaksanaan puncak haji atau wukuf di Arafah dilaksanakan pada hari ini, Senin, 20 Agustus 2018 atau 9 Dzulhijah 1439 Hjiriah. Dengan demikian, Idul Adha di Arab Saudi pada 10 Dzulhijah akan jatuh pada esok hari, Selasa 21 Agustus 2018.
Sementara itu di Indonesia, Idul Adha 10 Dzulhijah ditetapkan pada Rabu, 22 Agustus 2018. Berbeda satu hari dengan Arab Saudi. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat Kementerian Agama yang menetapkan awal Dzulhijah 1439 Hijriah jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018. Dengan demikian jika menganut hasil isbat indonesia, maka puasa arafah dapat dilaksanakan Selasa 21 Agustus 2018.
Menanggapai perbedaan pendapat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait perbedaan jatuhnya hari raya Idul Adha antara Indonesia dengan Arab Saudi. Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI KH Abdullah Zaidi mengatakan perbedaan penentuan hari raya Islam merupakan hal biasa, sehingga tak perlu dipersoalkan. Perbedaan itu terletak pada posisi hilal, di mana penentuan awal Dzulhijah ketinggian hilal di Arab Saudi berada di atas 3 derajat sehingga bisa terlihat jelas.
POSISI HILAL
Sedangkan posisi hilal di Indonesia, berdasarkan laporan 29 pelaku rukyah di berbagai titik, tidak satupun yang menyaksikan hilal. Atau dengan kata lain, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk.
Merujuk pada fatwa MUI, apabila tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal, maka bulan Dzulqodah 1439 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari. Dan, tanggal 1 Dzulhijah ditetapkan jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018.
“Ada perbedaan matla’ (lokasi terbitnya hilal). Ini masalah klasik karena penentuan tanggal 1 Dzulhijah,” kata KH Abdullah Zaidi, Senin, 20 Agustus 2018.
Sementara itu, terkait pelaksanaan wukuf Arafah yang jatuh hari ini (Senin 20 Agustus), Abdullah mengatakan bahwa wukuf di Arafah merupakan penentuan sahnya ibadah haji dan tidak terkait dengan perayaan Idul Adha. Menurutnya, prosesi wukuf di Arafah itu berkenaan dengan tempat bukan waktu. “Puasa pada hari Arafah, bukan di saat Arafah,” ujarnya.
Oleh karena di Indonesia tanggal 9 Dzulhijah baru jatuh pada esok hari, Selasa, 21 Agustus 2018, maka Abdullah mengimbau bagi umat Islam di Indonesia yang ingin berpuasa Arafah esok hari tetap diperbolehkan.
“Boleh (berpuasa), besok hari Selasa di Indonesia masih tanggal 9 (Dzulhijah). Yang tidak boleh di mana tempat kita berada mulai dilaksanakan Salat Idul Adha,” tegasnya.
Namun demikian, bila ada umat Islam di Indonesia yang akan Shalat Idul Adha esok hari, merujuk pada proses wukuf di Arafah hari ini, MUI kata Abdullah mengajak umat Islam lainnya agar tetap menghargai dan menunjukkan rasa saling menghormati setiap perbedaan pemahaman (tasamuh).
“Puasa Arafah ataupun ibadah Shalat Idul Adha yang perlu diperhatikan adalah dapat menunjukkan rasa persatuan dan kesatuan kita, agar tidak saling menghujat. Kalau ada yang puasa hari ini, mereka tidak mengharamkan yang puasa esok hari, sehingga ada rasa tasamuh dalam hidup persatuan kita,” ungkapnya.
PEMERINTAH SETEMPAT
Sementara itu menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama sekaligus Ketua Tim Falakiyah, Juraidi, puasa sunah Arafah bukan puasa wukuf. Umat Islam sebaiknya fokus saja pada waktu 9 Dzulhijjah seperti yang dituliskan dalam hadist. “Sebelum ada wukuf, sudah ada puasa sunah Arafah. Andai wukuf tidak bisa dilaksanakan oleh jamaah haji karena keadaan tertentu, maka puasa sunah Arafah tetap berlaku,” kata dia beberapa waktu lalu.
Juraidi mengatakan betapa hebat dan universalnya hadits Rasul yang menyebutkan shaum yaum ‘arafahbukan yaumu wukuf. Karena puasa hari wukuf hanya bagi mereka yang satu waktu mathla'(tempat terbit) dengan Makkah, Arab Saudi saja yang bisa melaksanakannya.
“Tapi karena haditsnya Yaumu Arafah, yaitu 9 Dzulhijjah, maka di belahan dunia mana pun umat Islam berada bisa melakukannya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah negaranya (wilayatul-hukmi) sesuai mathla’-nya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dengan berpuasa arafah maka dapat menjadi salah satu upaya kita untuk meraih syafaat Rasulullah karena Puasa Arafah adalah puasa kesukaan Rasulullah. Rasulullah SAW bersabda,”Tiada dari hari dalam setahun aku berpuasa lebih aku sukai daripada hari Arafah” (HR Baihaqi).
Di dalam hadis lain juga disebutkan,””Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya,” (HR Muslim). 01/yun