Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr Lukmanul Hakim menyatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan perusahaan agar bisa berkompetisi di era persaingan ekonomi global yakni dengan sertifikasi halal.
Dengan adanya label halal MUI, maka bisa meningkatkan kepercayaan umat Islam.
“Mereka yakin dan terjamin keamanannya,” ungkapnya kepada majalahnurani.com
HARUS MENGAJUKAN
Namun, kata Lukman, hingga saat ini tidak semua pelaku usaha tahu cara mengurus sertifikat halal.
Menurut Lukman, caranya cukup mudah. Mereka (pelaku usaha) bisa mengunjungi situs halal MUI. Disitu tertera proses sertifikasi halal. Kemudian tinggal mengisi data yang diminta. Barulah ada konfirmasi dari tim LPPOM
tentang keutuhan lapiran yang diberikan.
“Memang sifatnya sukarela sehingga perusahaan harus datang mengajukan, kemudian mereka mengirim datanya, data dokumen maupun produknya,” terangnya.
Lukman mencontohkan proses sertifikasi pada makanan roti. Roti ini dibuat dari bahan-bahan apa saja. Lalu lampirannya berupa dokumen-dokumen. Dari dokumen itu dipelajari, ada yang kurang dan perlu dilengkapi atau perlu ditambahkan.
“Itu kita komunikasikan dengan perusahaan. Kalau oke, kita audit ke lapangan,” sambungnya.
Pengecekan langsung ke lokasi pabrik dilakukan agar tim dari LPPOM MUI tahu betul kondisi di lapangan sekaligus menghindari keraguan dari keamanan sebuah produk. Setelah semua selesai dilakukan, semua data dibawa ke rapag Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan halal atau tidak olahan tersebut.
PROSES 39 HARI
Dari data yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI pada Q1 tahun 2018, mereka berhasil menyelesaikan proses sertifikasi ini selama 39 hari. Padahal selama ini, Lukman menargetkan 75 hari untuk menyelesaikan tugas tersebut.
“Kita pengajuannya dengan online. Kita sudah input data yang diminta di online sistem itu di web halalalmui.org. Ada linknya, tapi untuk registrasinya bisa ke http://www.e-lppommui.org/,” ucapnya.
Biaya pembuatan sertifikat halal ini beraneka ragam, tapi rata-rata membutuhkan dana mulai dari 0 hingga Rp5 juta. Namun, kisaran tersebut tidak termasuk dalam akomodasi transportasi tim LPPOM MUI.
“Kadang satu perusahaan produknya lebih dari satu rasa, itu kadang yang enggak keluar angka segitu. Tapi angka bakunya begitu, ini sertifikat halal ya,” tandasnya. 01/Bagus