Lembaga Pengawas Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengakui jika memang ada pengusaha yang memanipulasi label halal untuk produknya.
AGAR LARIS
Dikonfirmasi majalahnurani.com Rabu (7/11/2018) Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan membenarkan jika ada upaya manipulasi label halal. Hal itu dilakukan pengusaha agar produknya laris dan dipercaya masyarakat.
“Kita laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Dari hasil temuannya, sudah ada ada beberapa produk menggunakan label halal secara ilegal. Khususnya di DKI Jakarta.
Sekarang, kata Osmena, Polda Metro Jaya sudah menindak pengusaha tersebut.
“Memang ada serifikat palsu,. Langsung kita laporkan ke polisi,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Osmena menyayangkan masih ada pengusaha yang memalsukan label halal. Sebab selama ini, LPPOM MUI gencar menyosialisasikan sertifikasi halal, baik pada UMKM, UKM, pengusaha dalam dan lur negeri.
Bahkan proses pengurusan sertifikasi halal relatif mudah. Pengurusan pun bisa dilakukan melalui sistem dalam jaringan (daring). “Mudah tidaknya itu relatif, tergantung kemauan,” tambahnya.
QR CODE
Motif manipulasi label halal itu, kata Osmena yakni target agar produknya laku. Sayangnya pengusaha tak mau mengurus sertifikat halal.
“Temuan label ilegal juga harus diproses hukum oleh masing-masing MUI setiap daerah,” ungkap dia.
Dari beberapa temuan label halal palsu, pengusaha yang melakukan itu tergolong pedagang kecil.
Untuk masyarakat sendiri, saran Osemna, diharapkan lebih berhati-hati lagi dalam mengonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh pengusaha.
“LPPOM ke depan akan menyertakan QR Code disamping logo halal. Agar masyarakat bisa mengecek langsung,” pungkas dia. 01/Bagus